Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disalahkan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Siap, Kang RK Saya Tanggung Jawab!

Thursday, December 17, 2020 | 02:11 WIB Last Updated 2020-12-16T19:11:15Z

BANDUNG (DutaJatim.com) - Polemik soal kerumunan saat menjemput Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat tapi juga di antara para pejabat pemerintah. Salah satunya beda pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. 


Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah lebih dulu diperiksa polisi, kini Gubernur Ridwan Kamil juga menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan HRS di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Usai menjalani pemeriksaan, Kang Emil--panggilan akrabnya--, mengatakan, Menko Polhukam Mahfud MD harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa saat HRS pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.


"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Kang Emil kepada wartawan di Mapolda Jabar. Tampak Kang Emil datang di Mapolda Jabar sekitar pukul 09.11 WIB mengenakan rompi satgas dan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.


Sebelumnya Mahfud MD sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat itu diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.


Menurut Kang Emil, pernyataan Mahfud MD tersebut menjadi tafsir berbeda di tengah-tengah masyarakat. "Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," katanya.


Kang Emil menegaskan, untuk mencapai keadilan, Mahfud MD pun diharapkan bertanggung jawab. "Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi Beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, peran yang perlu diklarifikasi," ujar Emil.


Mahfud Siap


Saat dimintai tanggapan atas permintaan Ridwan Kamil agar dirinya juga diperiksa oleh polisi terkait kerumunan HRS, Mahfud MD awalnya bungkam. Dia  enggan menanggapi hal itu. "Siap. Tak ada tanggapan," kata Mahfud ketika diminta menanggapi pernyataan Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020), seperti dikutip dari detik.com.


Namun kemudian Mahfud menyatakan dirinya akan bertanggung jawab atas pernyataannya terkait kerumunan usai kepulangan Rizieq. Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya.


"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud seperti dikutip dalam akun @mohmahfudmd, Rabu (16/12).


Mahfud tak membantah pernyataan RK. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan soal Rizieq diizinkan ke Indonesia.


Namun, kata Mahfud, hal itu disampaikan lantaran Rizieq sebagai warga negara Indonesia memiliki hak secara hukum untuk kembali ke tanah airnya.


"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," katanya.


Mahfud mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari bandara hingga Petamburan. Menurutnya, hal itu sudah berjalan tertib hingga Rizieq tiba di rumahnya.


"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," kata Mahfud.


Ridwan Kamil sendiri menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam. Kang Emil kemudian memberikan pernyataan kepada awak media. Menurut dia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga harus diperiksa terkait kerumunan-kerumunan yang dipicu oleh acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. Lalu, apakah Kang Emil sudah menyampaikannya secara langsung?


"Belum, jadi lewat statement ini saja. Bahwa hidup ini harus adil-lah. Semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap proses ini. Saya kira itu," katanya.


Kemudian, apakah Kang Emil keberatan diperiksa oleh kepolisian? "Bukan keberatan. Saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan. Itu aja. Kalau urusannya kerumunan akibat Habib Rizieq kan ada tiga peristiwa, peristiwa di bandara, peristiwa di Jakarta, peristiwa di Bogor," ujarnya.


"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal yang seperti saya alami. Jadi tidak keberatan, karena kalau keberatan mah saya bikin statement. Saya datang, saya menjawab," lanjutnya.


Kang Emil menilai jangan hanya kepala daerah yang diminta mengklarifikasi dampak-dampak yang timbul akibat kasus ini. "Penanggung jawab di pusat khususnya Pak Mahfud sebagai menkopolhukam itu, kan statement-nya ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir-tafsir," katanya.


"Tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab. Kira-kira begitu, maka saya ingin memberi contoh, saya pun hadir (di Polda Jabar) memberikan jawaban pertanyaan. Selanjutnya ya saya serahkan kepada kepolisian sesuai aturan yang berlaku," lanjut eks walikota Bandung itu.


Sebelum Rizieq pulang ke Indonesia, Mahfud MD memang berbicara soal kepulangan tokoh itu. Bahkan dia juga berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud kepada wartawan pada Senin (9/10/2020).

Namun saat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Bandara Soetta saat itu massa penjemput jumlahnya membludak. Begitu pula saat HRS mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker. Padahal tengah musim pandemi Covid-19. 

Dinilai Tepat

Saat dimintai tanggapannya, pengamat Hukum dan Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, mengatakan, pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mesti ikut tanggung jawab terkait persoalan kerumunan Habib Rizieq Shihab adalah tepat. Menurut Asep, persoalan kerumunan massa jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. 


"Saya sepakat bahwa ini (masalah kerumunan massa) jangan hanya daerah yang diminta bertanggung jawab, tetapi juga nasional. Karena penanganan Covid-19 tidak bisa hanya dibebankan kepada satu sektor atau atau daerah. Apalagi peristiwa itu terjadi dalam lingkup nasional," kata Asep Warlan, Rabu (16/12/2020) seperti dikutip dari jabar.inews.id. 


Menurut dia, peristiwa penjemputan Habib Rizieq Shihab itu adalah peristiwa nasional. Apalagi, ada anggapan bahwa Mahfud MD under estimate tentang penjemputan itu. Ternyata mereka yang menjemput HRS cukup banyak dari beberapa daerah.  


Artinya, ujar Asep, pemerintah pusat tidak antisipasi terhadap hal itu. Mestinya pemerintah pusat bisa antisipasi bahwa ada penjemputan besar. Sehingga bisa dikerahkan instrumen nasional, seperti TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, dan lainnya. 


"Masa semua diserahkan kepada daerah. Pencopotan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro juga berlebihan, karena itu peristiwa politik nasional. Apalagi di sana kan ada Forkopimda. Di sana ada kepala daerah, DPRD, kejaksaan tinggi, polri, TNI, artinya banyak yang terlibat," ujarnya. 


Asep membenarkan ketua satuan tugas (Satgas) Covid-19 dari Forkopimda adalah kepala daerah. Tetapi tidak tepat jika yang dimintai tanggungjawab hanya kepala daerah. Mestinya, persoalan itu bisa diselesaikan di level Forkopimda. 


"Jadi kalau seperti ini, kesannya ada penyempitan tanggung jawab. Hanya mengerucut pada satu jabatan kepala daerah. Batul, polisi menyebut hanya meminta keterangan. Tapi ini agak aneh, kan mereka (polisi) juga bagian dari Forkopimda," tutur Asep. 


Dia mengatakan, jika mau saling kait mengait, mestinya bisa sampai Presiden Joko Widodo. Di situ bisa ditelusuri, apakah ada tindakan Presiden atas persoalan ini. 

"Jangan, bila ada keberhasilan saling klaim, tapi kalau ada persoalan, daerah dan polisi yang mesti tanggung jawab," katanya. 


"Di mana letak Menkopulhukam, Menkes, dan Menteri Dalam Negeri. Semua mestinya terkait. Termasuk ketua Satgas Covid Nasional (Doni Monardo), mestinya dia juga tanggung jawab," kata dia. 


Asep menyarankan, mestinya saat ini pemerintah fokus melakukan penanganan Covid dengan merangkul semua pihak dan menyudahi polemik. Mengajak dialog oposisi dan mereka yang vokal terhadap pemerintah. "Jangan terkesan mencari kesalahan pihak dan membuat masyarakat tidak tenang," katanya. (det/ins/)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update