Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasi Pidsus Meninggal karena Covid-19, Seluruh Pegawai Kejari Mojokerto Dites Swab

Saturday, December 12, 2020 | 12:05 WIB Last Updated 2020-12-12T05:05:49Z

 


MOJOKERTO (DutaJatim.com) -  Tidak boleh lengah. Masyarakat harus tetap mewaspadai Pandemi Covid-19. Sejumlah pejabat positif Corona bahkan ada yang meninggal dunia.

Paling baru Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia karena COVID-19. Karena itu  seluruh pegawai kejaksaan dites swab Jumat 11 Desember 2020.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto M. Hari Wahyudi saat dimintai keterangan membenarkan Rahmat meninggal dunia karena COVID-19. Pria yang menjabat Kasi Pidsus tersebut meninggal saat dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Benar, hasil tes swab yang dikeluarkan RS Wahidin Sudiro Husodo semalam menyatakan almarhum Rahmat Hidayat positif COVID-19," kata Hari seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (12/12/2020).


Hari menjelaskan Rahmat mengeluh demam sejak Rabu (2/12). Kepada dirinya, Rahmat mengaku menderita tifus. Mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung itu sudah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

Namun sepekan kemudian, Rabu (9/12) malam, kondisi Rahmat memburuk. Dia lantas diantarkan istrinya ke RSI Sakinah di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko. Saat itu, dia mengeluh demam dan sesak nafas.

"Dari Sakinah kemudian digeser ke RS Wahidin. Kemudian drop terus. Keluhannya waktu itu demam dan sesak nafas," terang Hari.

Rahmat meninggal dunia setelah satu hari dirawat di rumah sakit. Hasil tes swab Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto itu baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terkonfirmasi COVID-19.


"Pak Rahmat ini orang baik, saya bekerja dengan almarhum 3 bulan lebih, saya sangat kehilangan. Akan kami tunjuk Kasi yang lain menjadi pelaksana harian (Plh) menggantikan posisi almarhum, tapi masih saya pikirkan siapa yang pas," katanya.

Jenazah Rahmat telah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Selanjutnya Jumat pagi sejak pukul 08.30 WIB, semua pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang berjumlah 61 orang dites swab. Petugas Labkesda Dinas Kesehatan setempat diterjunkan ke kantor kejaksaan untuk menggelar tes swab massal.


"Saat Pak Rahmat masuk rumah sakit, semua pegawai kami rapid test. Semuanya nonreaktif," tandas Hari.

Pantauan  di lokasi, pelayanan untuk masyarakat dihentikan sementara. Hanya nampak para pegawai keluar kantor usai menjalani tes swab. Petugas security meminta para tamu datang kembali di lain waktu. (det/wis)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update