Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari

Tuesday, December 1, 2020 | 19:06 WIB Last Updated 2020-12-01T12:06:06Z

 

Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan, dan Kepala BNPB Doni Monardo berdiskusi sebelum memberikan keterangan pers mengenai hasil Rapat Terbatas membahas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.




JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah akhirnya  setuju dengan usulan meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021. Untuk itu Pemerintah mengurangi libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2020. Libur akhir tahun dilakukan selama tiga hari pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) sore,  mengumumkan bahwa secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari tanggal 28-30 Desember 2020.

"Artinya, tanggal 28-30 Desember yang tadinya menjadi cuti bersama  2020 batal diberlakukan. Pegawai swasta maupun negeri diminta tetap masuk bekerja seperti biasa," katanya.

Sedang Kamis  31 Desember 2020  Libur Pengganti Idul Fitri 2020.

Pemangkasan aturan ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Menpan-RB karena berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN, Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan karyawan swasta, dan Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur keagamaan, karena itu insyaAllah akan segera ditandatangani kemudian akan bisa diberlakukan," katanya.


Dengan demikian, jadwal libur akhir tahun adalah sebagai berikut:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur 
Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021.



Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada (23/11/2020), di Kantor Presiden, Jakarta.

Diungkapkan Muhadjir, Presiden memerintahkan supaya segera dilakukan rapat koordinasi antara lembaga terkait untuk membahas hal tersebut. “Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Menko PMK juga mengungkapkan, Presiden memerintahkan agar capaian yang diperoleh pemerintah dalam penanganan COVID-19 dipertahankan serta ditingkatkan.

“Jumlah kasus (positif COVID-19) yang kita sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. Kemudian angka kesembuhan kita juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen. Tentu saja ini indikator-indikator yang sangat positif, karena itu Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik,” ujarnya.

Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Kepala Daerah untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari dua minggu ke depan.

“Kemudian untuk gubernur dan juga pemerintah daerah (kabupaten/kota) terus supaya memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi. Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar COVID-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” ujar Menko PMK mengutip arahan Presiden.

Ditambahkan Muhadjir, Presiden juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. “Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, memulihkan kondisi lapangan kerja, kemudian juga meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan kinerja dari UKM-UKM dan pemerintah harus mendorong terus, terutama di tingkat pemerintah daerah,” pungkasnya.(wis)




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update