Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fit & Proper Test di DPR: Komjen Listyo Sigit Singgung Nenek Minah, Ada Apa?

Wednesday, January 20, 2021 | 13:19 WIB Last Updated 2021-01-20T06:19:46Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang segera menggantikan Jenderal Idham Azis, menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu 20 Januari 2021. Komjen Sigit memaparkan program Polri di bawah kepemimpinannya ke depan.


Pejabat Polri yang mendampingi Komjen Sigit dalam fit and proper test  antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulut Irjen Panca Putra, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga datang ke DPR.


Komjen Sigit menyinggung soal kebijakan di bidang SDM, penegakan hukum, hingga lalu lintas.  Dalam pemaparannya, Komjen Sigit mulanya bercerita mengenai saat pertama kali dirinya mengetahui ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. Dia pun mengawalinya dengan melakukan silaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, sesepuh, para pimpinan partai, hingga para mantan Kapolri.


Menurut Komjen Sigit, silaturahmi itu sangat penting. Lewat agenda tersebut, dia ingin mengetahui secara langsung seperti apa potret Polri di mata masyarakat dan apa pula harapan masyarakat ke depan terhadap Polri.


"Tentunya banyak hal yang kami dapat. Ada saran, ada masukan, ada kritik, dan harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung oleh channel DPR RI tersebut.


Sebagai contoh, kata dia, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena untuk mewujudkan kepastian hukum. 


"Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan," sambung Sigit.


Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.  Dia menekankan bahwa penegakan hukum memang harus dilakukan secara tegas tapi harus pula humanis. 


"Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujarnya.

Karena itu, lanjut Komjen Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk diperbaiki. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.


"Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat berbasis pada hukum yang berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi," jelasnya.


Polisi Tak Tilang


Sementara soal kebijakan di bidang lalu lintas, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).


"Khusus di bidang lalu lintas penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut dengan E-TLE," kata Komjen Sigit.


Penerapan tilang elektronik atau E-TLE ini menurut Sigit bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan pelanggar lalu lintas. Dia menyebut, hal itu berguna untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota Polri melaksanakan proses penilangan.


Untuk itu pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.


"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Komjen Sigit.


Komjen Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Setelah menjalani fit and proper test, tahapan selanjutnya adalah pengesahan di paripurna DPR dan dilanjutkan pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara. Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun. Idham menjabat sebagai Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021. (det/hud)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update