Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Geledah Pemkot Batu, Dewanti Bungkam, Akan Ada Tersangka Baru?

Thursday, January 7, 2021 | 06:22 WIB Last Updated 2021-01-06T23:22:03Z
Polisi menjaga proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPR (detik.com)


KOTA BATU (DutaJatim.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2021). Kantor yang diobok-obok KPK adalah Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas Pendidikan, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu Tahun 2011-2017 yang tengah disidik oleh KPK. Dalam kasus ini, mantan Walikota Batu sudah divonis 5,5 tahun penjara. 


"Benar, ada penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," kata Ali.


Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko. Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi ini, KPK juga telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa (5/1/2021). Dua saksi tersebut adalah pemilik PT Gunadharma Anugerah Moh. Zaini dan mantan pengurus rumah tangga Edy, Kristiawan. Pemeriksaan saksi dilanjutkan pada Rabu kemarin.


Eddy Rumpoko sendiri sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu. 


Sementara itu, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di Pemkot Batu  memilih bungkam alias tak mau banyak berkomentar. Istri mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko itu hanya memberikan pernyataan singkat, sembari berlalu menuju ruang kerjanya.  "Tanya saja yang menggeledah. Saya di lantai lima jadi tidak tahu," kata Dewanti, Rabu (6/1/2021).


Setelah menggeledah ruang Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), KPK juga memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin. Usai diperiksa, Mistin mengakui sempat ditanya mengenai data-data oleh KPK. Namun, dia tak membeberkan secara rinci data apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK.


"Tadi ditanya juga apakah pernah jadi kepala dinas, ya saya jawab pernah," terang Mistin, seperti dikutip dari idntimes.com. 


Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu itu menambahkan, dirinya diperiksa kurang lebih selama tiga jam di ruang rapat Dinas Pendidikan Kota Batu. Namun, Mistin mengakui tidak mendapat pertanyaan terkait kasus gratifikasi yang menjerat Eddy Rumpoko. 


"Karena posisi saya sudah pensiun, jadi tidak banyak ditanya. Hanya untuk perbaikan data saja," ujarnya. 

Mengutip idntimes.com, Koordinator Malang Corruption Watch (MCW), Atha Nursasi, mengatakan, bahwa penggeledahan KPK itu dianggap sebagai sinyal ada kelanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Eddy Rumpoko pada 2017 lalu. Ada kemungkinan KPK mendapat temuan baru yang berpotensi munculnya tersangka baru.


"Setelah kasus tahun 2017 mencuat memang praktik serupa masih ada di lingkup pejabat dan pengusaha di Jatim dan Kota Batu," katanya.


Atha menambahkan, MCW mencatat ada beberapa nama yang menjadi saksi kasus tahun 2017 lalu. Para saksi itu menduduki jabatan penting di Pemkot Batu saat kasus bergulir. Dia berharap lembaga antirasuah tidak hanya menggeledah tiga kantor dinas saja.  "Harapan kami tentu tidak berhenti di dinas saja. Tetapi bisa melebar lagi," katanya. (idn/kcm) 

 


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update