Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bicarakan Pengganti Wabup, Bupati Baddrut Tamam Janji Setelah 100 Hari Meninggalnya Raja’e

Monday, February 15, 2021 | 18:29 WIB Last Updated 2021-02-15T11:29:40Z



PAMEKASAN (DutaJatim.com) -
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menegaskan, dirinya bersama Ketua DPRD Pamekasan telah bersepakat bahwa pembicaraan tentang masalah siapa pengganti Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, nanti akan dibicarakan setelah selesai peringatan100 hari meninggalnya Raja’e. 

Bupati Baddrut Tamam menegaskan hal itu  pada wartawan usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian jabatan wakil bupati Pamekasan masa jabatan 2018-2024, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021).


“Saya bersama Pak Ketua dan seluruh pimpinan DPRD bersepakat bahwa setelah paripurna hari ini sudah ada pembahasan, berikutnya adalah setelah 100 hari almarhum. Sehingga kita akan membuka pembahasan berikutnya setelah 100 hari peringatan wafatnya Wabup Raja’ e,” kata Badrut Tamam.


Sekedar diketahui almarhum Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2020 lalu setelah menjalani  perawatan selama 16 hari di  RSUD Dr Sutomo Surabaya. Dia meninggalkan seorang istri dan emat orang anak yang masih kecil.


Karena itu, dia berharap media massa juga bisa mendukungnya dan bisa menciptakan suasana yang kondusif, sejuk dalam momentum pembicaraan tentang siapa nama bakal calon pengganti almarhum Raja’e tersebut. 


“Senang sekali jika seluruh teman-teman media bisa mendorong nuansa yang sejuk, duka yang dalam tidak dibawa ke beberapa hal yang kontradiksi kontroversi, ini duka bersama kita semua. Karena itu saya dan ketua DPRD sepakat bahwa kita akan membahas berikutnya setelah 100 hari,” tuturnya. 


Selain dengan pimpinan dan anggota DPRD Pamekasan, Baddrut Tamam juga mengaku bahwa dirinya telah mengkomunikasikan dan telah menemukan kata sepakat bersama pimpinan Parpol pengusung dirinya bersama Raja’e,  tentang bakal pengganti Raja’e, yang disepakti nanti akan dibicarakan setelah selesai 100 hari meninggalnya Raja’e. 


“Saya sudah bertemu kemarin dengan pimpinan partai pengusung, dan alhamdulillah juga sepakat bahwa kita akan mulai membahas setelah 100 hari almarhum, sudah semua kita diskusikan. Jadi soal sumber informasi kalau dari eksekutif langsung ke saya, namun dari pihak DPRD informasi langsung dari Pak Ketua DPRD, ” katanya.


Baddrut Tamam mengaku bersama anggota dan pimpinan DPRD dan masyarakat Pamekasan hingga kini masih sangat berduka sekali. Dia mengajak semua elemen untuk mendoakan almarhum Raja’e diampuni segala khilaf dan salahnya oleh Allah SWT. Dan keluarga yang ditinggalkannya tabah dan sabar dan putra putrinya mendapatkan pendidikan yang layak dan menjadi orang mulia. 


Baddrut Tamam menegaskan bahwa prinsip utama dalam sidang itu adalah untuk memberikan kepastian hukum bahwa almarhum diberhentikan karena alasan wafat dan dalam keadaan baik baik, serta untuk memberikan laporan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Timur.


Selain itu juga untuk memastikan proses mengurus administrasi berikutnya, yang berkaitan dengan hak pensiun sebagai mantan pejabat negara. Menurut dia Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan hak pensiun sehingga paripurna DPRD ini sebaga landasan awal untuk segera mengurus pensiunan bagi keluarga yang ditinggalkan.


Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman MSi mengaku tidak kuat  rasa emosinya ketika memimpin sidang usulan pemberhentian tersebut. Mengapa ? Karena dia mengaku sangat dekat dengan Raja’e. 

Kedekatan terjadi sesama aktifis di HMI Cabang Pamekasan, juga karena keduanya pernah menjabat sebagai kepala desa.


“Pak wabup saat jadi kades dia berkonsultasi pada saya.  Jadi saya sampai saat ini masih kalau ingat almarhum pasti gak bisa nahan perasaan apalagi barusan saat sidang pemberhentian. Dia orangnya baik penyabar tawakal tawadu, sering puasa sunnah. Semoga keluarga yang ditinggalkan sabar tabah dan anak anaknya dijadikan anak yang mulia oleh Allah,” katanya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update