Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jokowi Minta Kapolri Selektif Terima Aduan Terkait UU ITE, DPR Nilai Redam Kegaduhan

Tuesday, February 16, 2021 | 09:14 WIB Last Updated 2021-02-16T02:14:42Z

JAKARTA (DutaJatim.com) -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan soal penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang selama ini mendapat kritikan banyak kalangan. Jokowi memberi arahan soal UU ITE itu agar memenuhi rasa keadilan rakyat Indonesia.


Arahan Jokowi yang disampaikan dalam rapat dengan pimpinan dari TNI dan Polri itu pun mendapat sambutan positif masyarakat. Para tokoh nasional dan tokoh politik juga mendukung langkah Jokowi itu.


Jokowi mengingatkan kepada TNI dan Polri untuk menjunjung tinggi demokrasi. Jokowi ingin jajarannya benar-benar mewujudkan keadilan masyarakat.


"Negara kita adalah negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan lebih luas dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Presiden dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).


Dalam arahannya tersebut, Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selektif dalam menerima laporan warga. Menurut Jokowi, saat ini warga saling lapor menggunakan UU ITE. Selain itu, Jokowi juga meminta agar Polri membuat pedoman UU ITE agar pasal-pasal yang ada di dalamnya tidak multi tafsir.

Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.


"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi.


"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.


Maka, Jokowi meminta kepada Polri untuk lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang kali oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.


Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, mendukung Jokowi. Dia mengaku  satu pemikiran dengan Presiden soal perilaku masyarakat saling melaporkan menggunakan jerat UU ITE. Herman berharap, arahan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selektif terima laporan, dapat meredam kegaduhan.


"Apa yang disampaikan oleh Presiden, saya artikan bahwa dalam melakukan gakkum (penegakan hukum-red) terkait UU ITE, betul, akhir-akhir ini masyarakat menggunakan UU tersebut untuk saling melaporkan walaupun penerapan pasal terkait UU tersebut sangat tipis. Namun, suasana menjadi gaduh, dan Presiden menginginkan Polri lebih jeli dan selektif sehingga tidak menjadi gaduh," katanya saat dihubungi, Selasa (16/2/2021), seperti dikutip dari detik.com.


Herman menyebut Kapolri tidak akan kesulitan menjalankan arahan Presiden. Terlebih saat ini Polri tengah berupaya mewujudkan konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan) di seluruh jajarannya.


"Saya yakin bahwa Kapolri dan jajarannya sudah mengantisipasi perintah Presiden tersebut, apalagi saat ini konsep Presisi sedang dikerjakan oleh Kapolri dan jajarannya. Saya yakin, apa yang diperintahkan Presiden dapat dilaksanakan oleh Kapolri dengan sebaik-baiknya," sambung Herman.


Menurut politikus PDIP tersebut, mengatakan, Komisi III DPR akan mengawasi penegakan UU ITE oleh Polri. Dia berharap, penegakan hukum tidak dilakukan dengan gaduh.

"Dalam tugas pengawasan Komisi III, kami sangat mendukung agar penegakan hukum tidak dilakukan dengan cara membuat gaduh. Karena negara sedang konsen mengatasi pandemi aCOVID-19 serta memulihkan ekonomi nasional," katanya. (det/nas)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update