Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seminggu Relaksasi PPnBM, Penjual Mobil Baru Panen

Wednesday, March 10, 2021 | 14:22 WIB Last Updated 2021-03-10T07:22:29Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) -  Selama seminggu pelaksanaan program relaksasi PPnBM 0 persen, penjualan mobil baru melonjak signifikan. Program 'pembebasan' Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku Maret-Mei 2021 itu membuat penjualan sedan Toyota Vios paling moncer.  


Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, mengatakan, total SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) Toyota di minggu pertama Maret (tanggal 1-8) 2021 secara umum naik, khususnya model yang mendapat insentif PPnBM.  "Avanza, Sienta, Rush, Yaris, untuk SPK-nya naik antara range 94%-155% based on data tanggal 1-8 Maret. Kalau dibandingkan dengan SPK di tanggal sama bulan Februari 2021," kata Anton, seperti dikutip dari detikOto, Rabu (10/3/2021).


Anton mengatakan, penjualan Toyota Vios paling meningkat signifikan. Bahkan, pemesanan hingga ratusan unit. Penyebabnya,  diskon Vios terkait PPnBM 0 persen cukup besar, mencapai Rp 65,25 juta.


"Vios naik lebih besar, karena biasanya SPK tidak terlalu banyak. Di Februari (SPK) tanggal 1-8 hanya 6 unit, sementara di Maret (periode yang sama) SPK Vios mencapai 212 unit," kata Anton.


Bukan hanya Toyota,  PPnBM 0 persen juga turut mendongkrak penjualan merek Daihatsu. Seperti diungkapkan Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, total kenaikan SPK untuk model-model terdampak relaksasi PPnBM (Xenia, Terios, Luxio, Granmax Mini Bus) di minggu pertama Maret, mencapai 40%.


"Sedangkan untuk model-model lain (yang tidak mendapat PPnBM 0 persen) seperti Ayla, Sigra, Sirion, Granmax Pikap, Granmax Blind Van secara total juga mengalami kenaikan sekitar 20%. Secara urutan, yang tertinggi kenaikannya adalah Terios, Xenia, Granmax Mini Bus, lalu Luxio," kata Hendra.


Bagaimana dengan Honda? Menurut Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, seminggu pertama diberlakukannya relaksasi PPnBM 0 persen, penjualan Honda total naik sekitar 40-50% dibandingkan Februari 2021 lalu, periode yang sama.


"Untuk model yang mengalami relaksasi (PPnBM 0 persen), lebih dari 60% meningkatnya dibandingkan Februari lalu periode seminggu pertama. Growth tertinggi ada di HRV 1.5 liter," katanya.


"Animo masyarakat sangat baik dalam memanfaatkan relaksasi pemerintah ini. Kami close monitor terus perkembangannya ke depan untuk bisa memenuhi supply terhadap demand yang ada ya," lanjutnya.


Selain Toyota, Daihatsu, dan Honda, beberapa mobil Suzuki dan Nissan juga mendapatkan insentif PPnBM 0 persen ini. Di Nissan ada model Livina, sedang Suzuki ada model Ertiga dan XL7.


Head of Product Development & Marketing Research PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Harold Donel, mengatakan jika saat ini Suzuki sedang dalam proses pengumpulan data SPK penjualan mobil Suzuki di minggu pertama bulan Maret 2021. "Nanti di-share (kalau sudah ada)," kata Harold.


Sementara Head of Marketing-Communication PT Nissan Motor Distribution Indonesia (NMDI), Julian Olmon, mengatakan jika relaksasi PPnBM 0 persen, belum mengangkat penjualan Nissan Livina secara signifikan.  "Sejauh ini kenaikan yang ada belum signifikan. (Kenaikan SPK Nissan Livina hanya) sekitar 5%," kata Julian.


Sebagai informasi, mulai bulan Maret 2021, mobil-mobil baru dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak dua roda atau 4x2, juga sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan mendapatkan PPnBM 0% selama 3 bulan (Maret-Mei 2021). 


Pemberian insentif ini dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Tahap pertama akan diberikan insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif atau PPnBM 0 persen.  Kemudian diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua. Dan pada tahap ketiga pemerintah berikan insentif PPnBM 25% dari tarif. (dto)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update