Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pegawai NonASN Tuban Segera Terdaftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Thursday, April 29, 2021 | 20:25 WIB Last Updated 2021-04-29T13:25:11Z

 


TUBAN (DutaJatim.com) – Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Wabup, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menerima penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, di ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, Kamis (29/04/2021).

Penghargaan diberikan atas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban. Pada kesempatan yang sama, diserahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan klaim Jaminan Kematian Pekerja unsur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, dan Guru TPQ.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan mendukung program Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Lebih lanjut, Bupati menerangkan saat ini di Kabupaten Tuban tengah dibangun proyek strategis nasional berupa pembangunan Kilang Minyak GRR Pertamina. Selain itu juga, sejumlah perusahaan tengah melakukan pengembangan. 

Hadirnya sejumlah proyek tersebut, menurutnya akan membuka lapangan pekerjaan baru. Bupati Tuban meminta BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas PMPTSP dan Naker Tuban agar seluruh pekerja baru dapat terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Naker.

“Kesuksesan program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu didukung semua pihak,” pintanya. 

Melalui program tersebut, Bupati berharap kian memotivasi pekerja untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu, memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi keluarga pekerja. 

Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menambahkan Pemkab Tuban akan mendata pegawai di tiap OPD yang belum terdaftar BPJS Naker. Dari data tersebut, seluruh pegawai Pemkab Tuban termasuk Non-PNS akan didaftarkan. Keikutsertaan pegawai Pemkab Tuban pada program jaminan sosial ketenagakerjaan akan dibiayai anggaran pemerintah.

 “Akan dianggarkan pada refocusing maupun PAPBD terdekat,” pihaknya menandaskan.

Wabup menerangkan, masyarakat kabupaten Tuban yang terdaftar BPJS Naker didominasi kelompok pekerja penerima upah yang berjumlah kurang lebih 25 ribu orang.

"Jumlah tersebut hanya sekitar 4 persen dari total pekerja di kabupaten Tuban yang mencapai 600 ribu pekerja. BPJS Naker diminta menyasar pekerja sektor lain seperti nelayan, petani, pedagang, maupun sopir," imbuh wabup.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Di antaranya program jaminan kecelakan kerja, santunan, dan beasiswa. 

“Yang terbaru BPJS Naker mencanangkan program jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.

Tercatat dari 600 ribu pekerja di Kabupaten Tuban hanya 25 ribu pekerja yang sudah terdaftar. Di samping itu, sebanyak 15 ribu aparatur Pemkab Tuban telah terdaftar BPJS Naker, mencakup PNS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, pengurus RT/RW, dan guru TPQ.

“Kami harap dukungan dan kontribusi Pemkab Tuban untuk mengedukasi masyarakat agar ikut terdaftar BPJS Naker,” ujar Deny.

Deny Yusyulian menambahkan, BPJS Naker tengah menyasar kelompok pekerja Non-PNS di Kabupaten Tuban yang berjumlah 3 ribu orang. Dari jumlah tersebut hanya 60 pegawai yang telah terdaftar. 

“Selanjutnya, kami akan datang ke dinas-dinas untuk memberikan pemahaman terkait kepesertaan BPJS Naker,” tandasnya.

Usai penyerahan penghargaan, diselenggarakan Audiensi dan Sosialisasi Instruksi Presiden RI no 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana dan Kepala Kantor BPJS Naker Cabang Tuban, Sonny Alonsye yang diikuti seluruh pimpinan OPD Pemkab Tuban. (Hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update