Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga India Eksodus ke RI Hindari Covid-19, Ketua DPD Minta Dideportasi

Friday, April 23, 2021 | 15:49 WIB Last Updated 2021-04-23T08:50:11Z
Virus Corona mengganas di India karena warganya tak patuh protokol kesehatan. (AP Photo)

SURABAYA (DutaJatim.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap fenomena Warga Negara (WN) India yang eksodus alias rame-rame ke Indonesia untuk menghindari 'tsunami' Covid-19 di negaranya. Padahal, larangan warga negara asing, khususnya dari negara "merah" pandemi Covid-19, masuk Indonesia masih berlaku hingga sekarang.


Karena itu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah bertindak cepat. Ia bahkan meminta Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendeportasi WN India yang sudah eksodus ke RI. Fenomena eksodus WN India ke Indonesia terungkap saat Kemenkes melakukan rapat bersama tim Satgas Covid-19. 


"Masuknya banyak WN India ke Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Bukan hanya Satgas Covid-19 saja yang harus bekerja, tapi harus ada kerjasama dari Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menghindari eksodus besar-besaran WN India," tutur LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jumat (23/4/2021).


Para WN India ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Jakarta dan beberapa daerah lain dengan memanfaatkan Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan visa.


Sebagai antisipasi, Kemenkes mengkarantina para WN India tersebut dalam sebuah hotel. Terlebih, di Samarinda dilaporkan sudah ada kasus WN India yang positif Covid.


"Dalam situasi seperti saat ini, penggunaan Kitas dan visa untuk bisa masuk ke Indonesia harus dikaji ulang. Harus diambil kebijakan khusus pelarangan bagi WN India datang sekalipun memegang Kitas, karena ini urgent dan termasuk dalam kejadian luar biasa. Kita khawatir terjadi imported case dengan varian Corona baru jika masalah ini tidak diantisipasi," papar Senator asal Jawa Timur.


Untuk WN India yang sudah ada di Indonesia dan tidak memiliki kepentingan serius, Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu berharap pemerintah melakukan langkah tegas dengan memulangkannya.


"Imigrasi perlu menindak tegas, bahkan mendeportasi jika didapati ada WN India yang masuk ke Indonesia tanpa kepentingan khusus, karena ini akan sangat membahayakan masyarakat kita," ucapnya. 


Mantan Ketum PSSI tersebut memahami hubungan diplomatik Indonesia dengan India juga harus diperhitungkan dalam masalah ini. Hanya saja, pemerintah dinilai perlu memperhatikan dampaknya apabila membiarkan masalah ini.


"Bukan berarti kita tidak peduli dengan India. Tapi akan menjadi ironi, karena di saat pemerintah gencar melarang warganya sendiri untuk mudik atau bepergian, namun tidak benar-benar menutup pintu masuk warga negara asing," papar LaNyalla.


Saat ini, kasus Corona melonjak tajam di India. Pemerintah setempat melaporkan penambahan kasus sebanyak 314.835 dalam waktu 24 jam terakhir. Angka harian ini melebihi jumlah kasus harian tertinggi sebelumnya di dunia sebanyak 297.430 kasus, yang tercatat di Amerika Serikat pada Januari lalu.


Hingga Kamis (22/4/2021), total kasus infeksi Corona di India mencapai 15,93 juta kasus. Jumlah angka kematian di negara tersebut menjadi 184.657 orang.


Lonjakan kasus Corona di India diketahui terjadi setelah berlangsungnya sejumlah kegiatan yang memunculkan kerumunan. Seperti saat ribuan hingga jutaan warga India melakukan ritual di sungai Gangga. Selain itu ada festival keagamaan Kumbh Mela, juga kegiatan lain seperti kampanye politik, pernikahan mewah, hingga pertandingan kriket.


"Kita harus mengambil contoh dari India. Karena warganya tidak disiplin, sebaran Corona terjadi besar-besaran sehingga memunculkan second wave di India. Maka kita harus taat dengan anjuran dari pemerintah, jangan menyebabkan kerumunan terjadi dan patuhi selalu protokol kesehatan," kata LaNyalla.


Sebelumnya Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Kamis (22/4/2021), mengatakan, ketentuan orang asing masuk Indonesia belum berubah. WNA tetap tidak boleh masuk Indonesia terkecuali kategori tertentu. "Seperti diplomat dan pemegang KITAS. Izin keimigrasian untuk bisa masuk juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya dikutip dari detik.com. 


Teuku Faizasyah menyebut data WN India yang masuk ke Indonesia berada di Imigrasi. Faizasyah tak menjelaskan secara rinci WN India yang masuk ke Indonesia apa masuk kategori tertentu atau tidak.


"Yang bisa memberikan data Imigrasi di bandara. Sebaiknya dicek ke sana," ujarnya.


Kemlu, kata Faizasyah, tak bertugas di pintu kedatangan memantau WNA yang masuk ke Indonesia. Faizasyah justru mempertanyakan soal eksodus WN India tersebut.


"Kenapa Kemlu ya? Bagaimana Kemlu bisa tahu kalau ada eksodus? Kemlu tidak bertugas di pintu-pintu kedatangan internasional. Adapun proses pemberian visa sejak COVID langsung diproses di Jakarta tidak lagi melalui KBRI," imbuhnya.


Masuknya WNA India beramai-ramai ke Indonesia disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes dr Benget dalam rapat bersama tim Satgas COVID-19 Riau. Rapat berlangsung di Balai Serindit, yang dipimpin langsung Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Gubernur Riau Syamsuar.


"Pertama, terkait ada kedatangan WNI dan WNA, kemarin sudah banyak warga India masuk ke Indonesia, banyak sekali," tegas Bengat di Pekanbaru, Rabu (22/4).  Dalam catatannya, WNA asal India datang ke Indonesia melalui jalur udara. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan karantina oleh Kemenkes. (gas/det)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update