Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Pesta Nikah Saat PPKM, Ketua PCNU Jember Mengaku Salah dan Minta Maaf

Friday, July 30, 2021 | 23:54 WIB Last Updated 2021-07-30T16:54:31Z

 


JEMBER (DutaJatim.com) – Masyarakat butuh keteladanan. Teladan soal mematuhi aturan Pemerintah terkait PPKM untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Teladan tentang bila salah secara sportif mengaku salah dan meminta maaf.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab memberi contoh tidak baik saat menggelar acara pernikahan anaknya di tengah pandemi Covid-19.

Namun dia memberi teladan baik sebab
berencana menyampaikan permintaan maaf akibat menggelar pesta pernikahan untuk anak perempuannya itu. 

Hal itu diutarakan oleh Taufik Hidayat selaku juru bicara dari Gus Aab. Taufik adalah Ketua Panitia selaku penanggung jawab pesta pernikahan, sehingga menyampaikan pernyataan ke media.

“Kami menyesali sudah salah. Kami mengakui dan segera menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya, Jum’at, 30 Juli 2021.

Taufik mengaku, dirinya baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember. Kendati belum membeberkan tentang sanksi yang bakal dijalani, yakni apakah hukuman kurungan atau denda.

Ia hanya bersedia menceritakan ikhwal pesta pernikahan. Diakui, acaranya memang selain untuk keluarga juga mengundang beragam kalangan. 

Puluhan orang tamu hadir dalam pesta yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum yang juga kediaman Gus Aab di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari pada Rabu, tanggal 28 Juli 2021.

“Tamunya kalau tidak salah sekitar 70 sampai 80 orang,” kata pria berlatar belakang guru yang memang menjadi teman karib Gus Aab selama ini.

Taufik lantas berdalih, tidak menyangka bakal berurusan dengan aparat penegak hukum dan bahkan menjadi sorotan publik. Perkiraannya semula, PPKM berakhir tanggal 28 Juli 2021. Ternyata, pemerintah membuat masa perpanjangan sampai tanggal 2 Agustus.

“Sudah beberapa kali ditunda mulai  tanggal 11 Juli dan tanggal 22 Juli. Sehingga, harus jadi tanggal 28 Juli. Kita adakan saja. Tidak ada resepsi, hanya sholawatan terbatas 70 sampai 80 orang,” sergahnya.

Lewat hasil jepretan foto serta video acara pesta pernikahan anak Gus Aab tampak dihadiri Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur Habib Haidar, mantan pejabat Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember Hamid Pujiono dan banyak lagi tokoh publik lain termasuk pengurus NU.

Bupati Jember yang  juga Ketua Satgas COVID-19, Hendy Siswanto menyesalkan karena justru kejadian dilakukan oleh tokoh publik yang menjadi panutan masyarakat. Seharusnya, acara pernikahan tetap digelar terbatas tanpa mengundang banyak orang untuk berkumpul dalam satu tempat.

“Acara pernikahan di Pondok Pesantren Darul Ulum sepertinya tidak mematuhi protokol kesehatan. Sekarang sedang diproses,” tuturnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, Jember kategori PPKM Level 4 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan, penyelidikan kejadian pesta nikah dengan mengundang banyak orang tetap diproses secara hukum tanpa pandang bulu. “Kita tindak,” tegas dia.

Sedangkan, Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma mengungkapkan, sebelumnya sudah mendapat pernyataan dari keluarga Gus Aab bahwa acara akad nikah tanpa disertai pesta maupun tidak mengundang banyak orang.

Namun, tetap saja acaranya berlangsung dalam bentuk hajatan yang didatangi oleh banyak tamu dari berbagai kalangan. Kejadian itu disesalkan karena, selama masa PPKM dilarang.

“Kami sudah kesana bersama Babinsa dan Babinkamtimas untuk memberi teguran. Kemudian mereka sudah berjanji untuk tidak ada pesta,” bebernya.  (sut/ndc)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update