Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bantuan Alat Pertanian DBHCHT Diberikan Melalui Kelompk Tani

Tuesday, August 3, 2021 | 06:00 WIB Last Updated 2021-08-02T23:08:53Z

 


PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bantuan alat alat pertanian melalui anggaran DBHCHT bagi petani akan diberikan melalui kelompok tani. Para pengurus kelompok tani harus membuat  proposal permohonan dan rencana pemanfaatan alat alat pertanian tersebut dan diajukan kepada pemerintah daerah melalui DKPP.

Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan Achmad Suadi mengatakan Pemkab Pamekasan akan memfasilitasi kelompok tani untuk dapat merasakan manfaat bantuan DBHCHT dibidang pertanian secara maksimal. Karena alat alat itu disediakan memang untuk mereka.   

“Semua kelompok tani berhak mendapatkan bantuan DBHCHT, berupa alat alat pertanian. Sebab bantuan alat dibidang pertanian ini, tentu akan disalurkan kepada kelompok tani. Syaratnya mengajukan proposal permohonan bantuan,” kata Suaidi. 

Dari data yang diperoleh DutaJatim.com menyebutkan bahwa terdapat 365 unit alat pertanian yang akan disalurkan kepada masyarakat yang didanai dari DBHCHT. Yang meliputi berbagai macam alat pertanian komoditas tembakau  diantaranya  mesin perajang, pompa air, dan alat semprot pertanian.

 “Rinciannya, ada 165 unit alat pertanian handtraktor untuk mendukung sarana dan prasarana, 20 unit mesin perajang , 30 unit pompa air, dan 150 unit alat semprot pertanian dan 11 cultivator. Semua itu diberikan untuk membantu agar petani  bisa maksimal menggarap pertanian baik dari aspek peralatan maupun untuk kegiatan peningkatan kualitas produksi  tembakau,” terangnya.

Bantuan mesin rajang, kata Suaidi,  yang dialokasikan pemerintah sebanyak 20 buah, mesin genset sebanyak 20 buah dan pengadaan widik tembakau sebanyak 2.500 buah. Juga ada kegiatan membangun infrastruktur jalan, jaringan irigasi, yang dibangun untuk usaha tani dan produksi tembakau. 

Bahkan untuk meningkatkan kualitas bahan baku dan pengelolaan pertanian, lanjut Suaidi,  akan dilakukan sekolah lapang yang tujuannya meningkatkan pengetahuan petani tentang budi daya tani tembakau yang baik dan berkualitas. Program DBHCHT di bidang pertanian ini mendukung kualitas bahan baku. Bantuan akan dilakukan juga melalui kelompok tani. 

Ada pula dana DBHCHT pertanian bidang infrastruktur yakni berupa pembangunan jalan untuk akses tranportasi pengangkutan kebutuhan maupun hasil hasil tembakau. Infrastruktur akan dibangun di dea atau kawasan sentra tembakau.  "Ada 30  infrastruktur jalan yang akan dibangun tahun ini,” katanya.

Anggaran pembangunan dari DBHCHT yang dikelola melalui DKPP Pamekasan tahun ini mencapai  Rp 8,8 Miliar. Dana itu dipakai untuk membiayai kegiatan yang terbagi menjadi  dalam dua kegiatan, pertama untuk infrastruktur Rp 3 miliar, kedua untuk alat alat pertanian Rp 4,9 Miliar. 

DKPP Pamekasan adalah satu OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan yang menerima kucuran dana dari DBHCHT 2021 yang berjumlah Rp 64 miliar lebih. OPD lainnya antara lain DPMD, Bakesbangpol, DPMTSP-Naker, Dinkes, Diskominfo, dan RSUD Waru. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update