PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bagi kalngan piminan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan, Disperindag Pamekasan telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah pimpinan OPD terkait.
Sosialisasi dilakukan pada Jumat (30/7/21) lalu melalui meeting zoom. Dalam sosialisasi ini Disperindag didampingi oleh LP2K Universitas Jember selaku konsultan dalam survey kelayakan kawasan KIHT tersebut.
“Juli pas hari Jumat itu kami meeting zoom dengan pemaparan dari Universitas Jember ke dinas dinas terkait,” kata Agus Wijaya Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindang Pamekasan, Senin (16/17/21).
OPD terkait yang dihadirkan dalam sosialisasi itu antara lain Kantor Bea Cukai, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, DPPM TSP Nakertrans. Zoom meeting dilakukan diruang pertemuan Disperindag dipandu oleh pimpinan LP2K Unej Jember.
Target sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman bahwa KIHT itu adalah kawasan lahan seluas 2,5 hektar di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan sudah dinilai layak untuk di bangun kantor KIHT, sekaligus juga untuk memulai pembangunan kelengkapan lainnya.
“Bahwa itu layak dibangun dan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Setelah itu kami langsung waktu itu mengirim surat LPSE untuk mengadakan lelang masalah DED dan masterplannya, alhamdulillah minggu minggu kemarin awal Agustus itu sudah dilepas lelang, kami tidak tahu pemenangnya siapa,” terang Agus Wijaya.
Rencananya, kata Agus, selain para pimpinan OPD, jika kondisi sudah memungkinkan pihak Unej Jember juga akan memaparkan hasil studi kelayakan lokasi KIHT itu dihadapan Bupati Pamekasan dan juga kepada semua elemen terkait, misalnya pihak perusahan rokok dan organisasi atau lembaga terkait lainnya.
“Tentang zoom meeting itu, karena ada rencana dari Unej kalau dia bisa turun ke Pamekasan, akan memaparkan ke Bapak Bupati dan perusahaan perusahana rokok yang ada di Pamekasan, dan elemen elemen terkait semuanya, biar masyarakat tahu pembangunan itu, manfaat pembangunan KIHT, ” ungkapnya.
Dalam sosialisasi itu, lanjut Agus, juga disampaikan masalah yang berkaitan dengan manfaat kantor KIHT. Termasuk bagaimana pengurusan izin bagi perusahaan rokok yang ingin bergabung dalam KIHT tersebut. Lalu kemungkinan akan dibentuknya koperasi yang melayani perusahaan perusahaan yang mengajukan perijinan di KIHT tersebut.
Bagaimana tanggapan para pimpinan OPD?
Mereka, kata Agus, sangat menyambut positif. Mereka menilai keberadaan KIHT itu nanti diyakini akan bermanfaat untuk menambah tenaga kerja, lahan yang disana asalnya gersang menjadi terkelola untuk sebuah usaha besar yang diyakininya akan menghidupkan ekonomi masyarakat.
“Misal Dinas Koperasi, mungkin akan membentuk koperasinya disitu, PUPR mungkin akan membangun jalannya, ada pengembangan pembangunan. Pokoknya ekonomi sekitarnya akan hidup,” pungkasnya. (mas)
No comments:
Post a Comment