Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nyabu Hilangkan Stres, Dalang Mbarang Jantur Pur Ditangkap

Sunday, August 1, 2021 | 00:07 WIB Last Updated 2021-07-31T17:07:11Z

MAGETAN (DutaJatim.com) - Mangkanya jangan stres. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Bila stres tak bisa mengatasinya pasti keblinger seperti dialami dalang  Pur (50 tahun) asal Kabupaten Ngawi ini. Dia ditangkap polisi karena nyabu yang katanya untuk menghilankan stres.

Sebelumya Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan 4 orang budak sabu sabu dengan barang bukti 25 gram sabu dari keempat tersangka tersebut. Satu dari empat orang itu merupakan seorang dalang terkenal dengan program "mbarang jantur" pada salah satu stasiun TV lokal. Ya dialah dalang Pur. 

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat rilis tersangka, mengatakan,  dalang Pur nyabu untuk menghilangkan stres karena selama pandemi menganggur sepi tangapan atau sepi job. 

" Makai seminggu sekali untuk menghilangkan stres karena nganggur selama pandemi tidak ada job manggung," katanya, Sabtu (31/7/2021).

Selama ini nyabu dilakukannya seminggu sekali dan itu pun karena ikut ikutan dan diajak teman. Ditanya dapat duit dari mana, dia mengaku seadanya saja dan selalu patungan dengan teman berinisial KN (53 tahun) warga Desa Ginuk Kecamatan Karas Magetan yang pada saat digerebek Polisi sedang hisap sabu di rumahnya dengan barang bukti alat hisap dan sisa sabu 0,22 gram.

Akibat ulahnya yang salah cara menghilangkan stres tersebut dia dan tiga tersangka lain terpaksa harus mendekam lama di penjara, Polisi menjeratnya dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Apa pun alasannya, nyabu itu bukan pelarian yang positif. Ngosumsi sabu ini dilarang secara undang undang, selain berurusan dengan hukum juga dapat menyebabkan kerugian bagi diri sendiri, menghambur hamburkan uang,  akibat ketergantungan dan membahayakan kesehatan," kata Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. 

Diketahui dalang Pur menggunakan sabusabu sudah delapan bulan, saat nyabu selalu bersama rekanya berinisial KN warga Desa Ginuk Karas Magetan. (nto)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update