Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelatihan Pendampingan Hak Partisipasi Anak: Prihatin Nikah Dini dan Jenuh Belajar Daring

Thursday, August 19, 2021 | 15:16 WIB Last Updated 2021-08-19T08:16:57Z

PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Yayasan Akatara Jurnalis Sahabat Anak (Akatara JSA) didukung oleh UNICEF, selama lima hari menggelar pelatihan dan pendampingan hak partisipasi anak.  Kegiatan yang digelar secara zoom meeting ini diakhiri dengan sesi kegiatan “Mendengar dan Menjawab Suara Anak ’’ yang digelar Kamis (19/8/21).


Dalam kegiatan ini Akatara JSD mengundang Forum Anak  yang merupakan binaan DP3AP2KB dari emat kabupaten di Jawa Timur yakni Kabupaten Pamekasan, Bangkalan,   Banyuwangi dan Surabaya. Ada 36 anak mulai tingkat SD, SMP, SMA dan disabilitas dari empat daerah itu yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. 


Mereka dilatih secara daring mengeluarkan pendapat dan berbicara di depan public. Mereka juga dilatih memitigasi isu tentang hak anak dan menyiapkan agar bisa dijadikan landasan dalam pengambilan kebijkan pemerintah. Juga dikembangkan untuk mampu mengembangkan jejaring anak di wilayah masing-masing.


Dalam sesi acara ‘’Mendengar dan Menjawab Suara Anak’’ pembicara yang diundang antara lain Wakil Gubernur Jatim Dr Emil  Elestianto Dardak, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Bupati  Banyuwangi Hj Ipuk Festiandari, Kepala Dinas Propinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Jatim, pemerhati anak dan Kepala Kantor Unicef Surabya.


Umi Supraptiningsih pendamping sahabat anak dari Forum Anak Pamekasan mengatakan kegiatan ini bertujuan mendengarkan suara anak, misalnya tentang  keinginan anak atas proses pembelajaran yang terjadi pada masa pandemic covid-19. Karena orang tua dan guru selama ini hanya menjalankan rutinitas belum tahu apa yang menjadi keinginan anak dimasa pandemic.  "Khusus di Pamekasan," kata Umi.


Ternyata ada suara anak yang menarik untuk mendapat perhatian pemegang kebijakan. Misalnya dari anak SMA Pamekasan peserta pelatihan ini mengungkapkan tentang keprihatinannya akan praktik perkawinan anak usia muda (sekolah).


“Anak anak kemarin bagus sekali mengangkat tentang perkawinan usia anak. Mereka menyampaikan masih tingginya permohonan dispensasi kawin, itu menunjukkan banyak anak yang menikah di usia yang seharusnya masih sekolah. Ini bagus sekali mereka  membawa kasus untuk meminta perhatian pemegang kebijakan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi   pelatihan di Gedung Puspaga Jalan Gatot Koco Pamekasan, Kamis (19/8/21).


Sementara dari peserta anak usia SD dan SMP, kata Umi, suara mereka lebih banyak mengangkat soal pembelajaran di masa covid ini. Mereka merindukan dunia sekolah, mereka ingin kembali ke sekolah. Dengan system daring mereka mengaku banyak mengalami kesulitan tentang jaringan, kemudian tidak tuntasnya memahami penjelasan guru dan terlalu banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. 


“Selama daring terus terang mereka kalau saya lihat paparan mereka, ini mereka sangat tertekan sekali, karena dia harus melototi laptop, HP sehingga kejenuhan itu terjadi, tidak ada refreshing tidak ada teman, kadang minta bantuan ke orang tua, tetapi mereka sibuk dan gak paham. Jadi ini yang harus kita dengarkan dari mereka,” ungkapnya.


Pimpinan daerah yang diundang dalam forum tersebut, kata Umi, sepakat merespon semua suara atau aspirasi anak. Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk pembuatan MoU yang melibatkan tiap kepala daerah dan Gubernur Jatim. Di antara materi yang direkomendasikan adalah vaksinasi Covid-19 dan edukasi perkawinan untuk hindari perkawinan anak bawah umur. (mas)

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update