Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dukung Implementasi INPRES Nomor 2 Tahun 2021, BPJS Naker Serahkan Penghargaan Kepada Pemkab Tuban

Thursday, November 18, 2021 | 21:12 WIB Last Updated 2021-11-18T14:12:27Z


TUBAN (DutaJatim.com) - BPJS Ketenagakerjaan Tuban menggelar kegiatan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban, badan usaha yang berpartisipasi peduli pekerja rentan, simbolis BSU, santunan kematian dan dan beasiswa anak di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Kamis (18/11/2021) siang. 


Penghargaan diserahkan oleh Wakil Bupati Tuban, Riyadi. Turut hadir Sekda Tuban, Budi Wiyana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro dan Tuban, pimpinan perusahaan dan sejumlah pimpinan OPD. 


Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tuban atas dukungan Implementasi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021. Sekaligus optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban. 


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Imam M. Amin mengatakan sedikitnya ada 15.761 pekerja penerima upah di Tuban yang diajukan untuk menerima BSU, akan tetapi yang memenuhi persyarakatan hanya 13.498 orang. Verifikasi seluruhnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. 


Adapula 10 badan usaha yang mengikuti dalam program peduli pekerja rentan. Imam melanjutkan tercatat sebanyak 111.600 pekerja di Tuban telah terdaftar. 


"Kami mohon dukungan dari Pemkab Tuban agar tenaga kerja di kabupaten Tuban dapat seluruhnya tercover," pintanya. 


Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kualitas kerja pegawai guna mendukung peningkatan hasil kerja perusahaan. 


Tidak hanya itu, nelayan di Kabupaten Tuban dapat turut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat profesi nelayan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat profesi lain yg dapat didorong untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pekerja di Tuban dapat terlindungi dan terjamin masa tuanya. 


Wabup Tuban, Riyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat kabupaten Tuban. Di samping itu, Badan usaha yang telah mendaftarkan pegawainya turut berpartisipasi menyukseskan program jaminan sosial bagi pekerja. Program jaminan sosial tersebut, lanjut Riyadi mampu mengurangi kemiskinan dan menekan pengangguran. 


"Ke depan semoga dapat dijalin sinergitas dengan Pemkab Tuban guna mencapai kesepahaman terkait pelaksanaan jaminan sosial di Kabupaten Tuban," ungkapnya.


Program jaminan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat perihal antisipasi terhadap terjadi kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban terus mendorong badan usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya Dinas PMPTSP mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum diterbitkannya izin usaha. 


"Bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi pekerja di masa mendatang," sambungnya. 


Terkait keikutsertaan pegawai Pemkab dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, Wabup berharap  kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus terjalin dengan optimal, sehingga seluruh karyawan di lingkup Pemkab Tuban dapat seluruhnya tercover. 


Untuk diketahui, ada lima badan usaha terbaik peduli 1000 pekerja rentan di Kabupaten Tuban. Pertama ada RS Medika Mulia merupakan RS Swasta Kelas C yg Terakreditasi. Bergerak dibidang Pelayanan Kesehatan Paripurna yg bebadan Hukum Yayasan Bhakti Mulia Persada. RS Medika Mulia berdiri sejak 25 Januari 1994. Bertempat di Jl Mojopahit no 699 Tuban. 


Kedua, Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban didirikan pada th.1955 beralamat di Jl. Diponegoro No 1 Tuban, bergerak dibidang Jasa Pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit Muhammadiyah Tuban mempunyai 169 karyawan & memiliki motto “Layananku Ibadahku”. 


Ketiga ada PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban berdiri sejak 1995 beralamat site di desa Remen-Tasikharjo, Kec. Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62352 bergerak di bidang Industri Produk dari Pengilangan Minyak Bumi, Industri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia dan Perdagangan Besar Khusus Lainnya. 


Produk utama yang dihasilkan TPPI berupa produk aromatik, terutama paraxylene, benzene, orthoxylene, heavy aromatic, dan toluene. Perusahaan juga memproduksi petroleum, terutama light naphtha, minyak gas, dan bahan bakar seperti mogas 88 dan migas 92 dan memiliki visi menjadi perusahaan petrokimia dan Energy kelas dunia 


Selanjutnya ada PT. Pentawira Agraha Sakti, perusahaan bergerak di bidang Industri Kapur, dengan hasil  seperti Hydrated lime,Quick lime, dan Burnt lime. Berdiri sejak  tahun 1990, Di Tuban beralamatkan di jl. Raya plumpang, Ds. Kepohagung Rt. 01 Rw. 08 Kec. Plumpang Kab. Tuban. 


Kelima ada PT. Kaka Sasmitha Wijaya, sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja kebersihan (Cleaning Service dan Pemeliharaan Area Kerja), Jasa Konstruksi serta supply kebutuhan material dan machining, berdisi sejak tahun 2014 beralamat di Jln. Wood Center Ds. Wadung Kec. Jenu Kab. Tuban , kami memiliki 215 personil berpengalaman untuk mengatasi situasi kerja high pressure, area kerja kritikal serta kondisi emergency. 


Sedangkan badan usaha partisipasi perlindungan 300 pekerja rentan di Kabupaten Tuban yaitu, PDAM Tuban, PT Rekayasa Industri, PT Swadaya Graha, PT Sumber Arum Sejahtera, dan PT Sederhana Jaya utama.


Sementara itu, Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Tuban, Sonny Alonsye berharap agar GTT dan PTT di Dinas Pendidikan dan pekerja rentan lainnya seperti petani, sopir angkutan, tukang becak hingga pedagang pasar dapat segera mendaftar melalui program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. 


"Mengingat pentingnya perlindungan bagi mereka saat bekerja dan manfaat yang didapat jika mengalami risiko saat bekerja. Pola pembayarannya bisa mandiri maupun dianggarkan melalui APBD 2022," tutupnya. (Hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update