Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal 4.328 ASN Jember, Bupati Hendy Akan Lapor Presiden Jokowi

Wednesday, November 10, 2021 | 07:40 WIB Last Updated 2021-11-10T00:40:12Z

Bupati Jember Hendy Siswanto


JEMBER (DutaJatim.com) - Beban berat pemerintah Kabupaten Jember menyusul pertambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang merupakan hasil seleksi CPNS Tahun 2021 diakui langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto. Para pegawai yang mencapai 4.328 personil itu akan mulai bekerja pada tahun 2022 dan otomais gajinya harus dipersiapkan.


"Oleh karena itu sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Daerah akan melaporkan kondisi ini kepada bapak Presiden Joko Widodo. Kami berharap agar ada kebijakan dari Pemerintah Pusat sehingga Gaji untuk ASN bisa ditampung di APBN lagi,"papar Hendy, Selasa (09/11/2021) siang.


Ditegaskannya lagi, secara riil keberadaan pegawai hasil rekrutmen CPNS tahun 2021 itu memang dibutuhkan oleh Kabupaten Jember untuk mengcover berbagai kegiatan dan layanan masyarakat. Apalagi mereka mayoritas terdiri dari tenaga yang akan diterjunkan untuk menangani pendidikan dan sebagai tenaga kesehatan di Jember. "Namun jika dibebankan kepada APBD ya akan sangat berat,"tuturnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, perekrutan terhadap 4.328 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil lolos seleksi pada test CPNS tahun anggaran 2021 menjadi sorotan serius sejumlah kalangan. Pasalnya, gaji yang harus dibayarkan kepada mereka saat mulai aktif bekerja pada tahun 2022 mendatang itu akan sangat membebani anggaran pemerintah Kabupaten Jember.


Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Ahmad Halim menyatakan bahwa gaji untuk membayar tenaga ASN baru yang terdiri dari CPNS dan Perjanjian Kerja (P3K) itu tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran dari APBN. "Praktis akan menjadi bebab APBD Kabupaten Jember,"ujarnya menjelaskan pada Selasa (09/11) siang digedung DPRD Jember.


Menurut Halim, kebutuhan anggaran yang harus dialokasi sebagai gaji untuk 4.328 Pegawai baru itu mencapai Rp. 200 Miliar per tahun. Angka itu sangat besar dan berat jika harus ditanggung oleh APBD Jember murni. "Apalagi kedepan ruang fiskal yang sangat sempit dan terbatas di masa mendatang," papar politisi Gerindra itu menjelaskan. (Ahmad Hasan Halim)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update