Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wabup Subandi Minta Inovasi Pertanian dan Ketahanan Pangan

Tuesday, December 7, 2021 | 19:11 WIB Last Updated 2021-12-07T12:11:34Z

SIDOARJO (DutaJatim.com) - Dinas Pangan dan Pertanian  menggelar kegiatan  Programa  Penyuluhan Pertanian tahun 2023, Selasa  (7/12/2012) di pendopo Delta Wibawa. Acara itu dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi. 


Program penyuluhan pertanian ini merupakan pemberdayaan petani sebagai pelaku agribis atau agro industri agar mereka mau dan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka. 


Program ini merupakan  kegiatan pengorganisasian dan pendayagunaan seluruh sumber daya, baik sumber daya alam maupun manusia. 


Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengungkapkan masih banyaknya permasalahan pertanian dan peternakan di Kabupaten Sidoarjo. Penyuluh sebagai ujung tombak kemajuan di bidang pertanian diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik, dengan berpijak pada visi dan misi awal penyuluhan sebagai upaya penyebaran informasi dan inovasi di bidang pertanian dan ketahanan pangan. 


“Penyuluhan pertanian dituntut untuk mampu menggerakkan masyarakat,  petani maupun pengusaha di bidang pertanian serta pendampingan pertanian untuk memperoleh pengetahuan dan informasi guna memecahkan permasalahan pertanian dan ketahanan pangan,” jelasnya.


Demi terwujudnya hal tersebut seorang penyuluh harus mempunyai rencana yang tersusun secara sistematis dengan memperhatikan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha,  hal tersebut dituangkan dalam program penyuluh pertanian.


Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Dr. Eni Rustianingsih, ST., MT,  melaporkan kegiatan Programa Penyuluhan Pertanian kita susun untuk tahun 2023 (kita buat H-2), agar nanti pada saat musrenbang  H-1  datanya nyambung.  


“Hal ini dimaksudkan untuk pencapaian produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan ketahanan pangan dengan siklus penyusunan programa pertanian  majemuk, dan bersinergi dengan musrenbang tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten,” ungkapnya.


Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K),  programa penyuluhan pertanian diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian secara spesifik bermuatan  lokal yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktivitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani.


Pada dasarnya  Kunci keberhasilan petani ada di pemasaran, gagal pemasaran berarti  gagal budidaya, karena petani tidak akan mau lagi menanam. (wis)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update