Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemenang Tender Ditetapkan, Pembangunan KIHT Rp 13 M Dimulai

Tuesday, March 15, 2022 | 22:30 WIB Last Updated 2022-03-15T15:30:45Z
Lokasi KIHT Gugul.


PAMEKASAN (DutaJatim.com)  - Proses pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan sudah sampai pada tahapan penetapan pemenang tender. Kontrak kerja  dengan pemenang tender sudah dilakukan Kamis (10/3/22), dan mulai Senin (14/3/22) pemenang tender itu sudah punya kewajiban untuk eksekusi pembangunan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan Achmad Syaifuddin mengatakan tahap pertama pembangunan yang akan dilakukan adalah berupa pemadatan, memotong lahan dan menimbun lahan untuk dipadatkan. Yang kedua akan dilakukan pembangunan pagar keliling sepanjang luas areal yang akan dibangun yakni 2,5 hektar. 

“Bikin pagar keliling sepanjang seluas 2,5 hektar itu dan ditargetkan bulan Juni  nanti itu harus selesai.  Nah dua item pekerjaan tersebut yakni penimbunan dan pemadatan dan pembuatan pagar keliling lokasi. Setelah itu baru kita nanti akan lanjutkan pada tahap selanjutnya,”  kata Achmad.

Pembangunan fisik pada tahap kedua, lanjut Achmad berupa pembangunan ruang produksi atau bangunan utama   sebanyak dua unit. Masing-masing berukuran 20 kali 20 meter atau seluas 400 meter persegi. Lalu kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran dan sarana pelayanan lainnya.

“Yang dimaksud dengan pembangunan perkantoran itu adalah kantor KIHT ada kantor Bea Cukai yang bertugas melakukan pemantauan dan pembinaan bagi perusahaan yang akan dibina di  KIHT itu. Termasuk juga kantor dari Koperasi yang akan menjadi pengelola dari KIHT tersebut,” ungkap Achmad.

Sedangkan pembangunan tahap ketiga adalah berupa pembangunan maingate atau pintu gerbang utama plus pos Satpam. Lalu pembangunan jalan lingkungan rigit,  pembangunan penerangan jalan umum di dalam kawasan KIHT. Semua tiga tahap itu harus tuntas di akhir Desember tahun ini. 

“Targetnya nanti pada bulan ketiga  tahun 2023 sudah bisa dipakai. Semua perusahaan rokok yang sekarang dibina di KIHT sementara di Larangan Badung itu akan pindah ke lokasi utama di sana nanti. Tentunya dengan system berbeda dengan situasi yang lebih lengkap lagi, kita boyongan nanti dari Larangan Badung,” ujar Achmad.

Dia mengaku dana yang dipersiapkan untuk pembangunan  KIHT  sementara sebesar Rp 13 miliar di tahun 2022 ini. Dari Rp 13 M, sebanyak Rp  12 Miliar  untuk pembangunan fisiknya selebihnya dipakai untuk kepentingan non fisik, misalnya  harus ada studi lagi yang perlu dilengkapi seperti itu termasuk biaya operasional perpindahan. 

Hingga saat ini, kata Achmad, perusahan yang telah bergabung dan mendapat pembinaan di KIHT sebanyak 6 perusahaan. Dan sudah ada lagi perusahaan yang mulai mendaftar. Secara keseluruhan terdapat sekitar 60 perusahaan rokok di Pamekasan yang perlu mendapat pembinaan di KIHT itu.

“Yang jelas dengan gabung KIHT ada kepastian, keamanan dan ketenangan berusaha. Yang ilegal mungkin secara finansial mereka untung, tapi mereka tidak tenang bekerja. Karena mereka bermain di level bawah, untuk bisa besar tidak mungkin bermain secara sembunyi sembunyi,” pungkasnya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update