Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

AKD Jatim Usulkan Program Lumbung Pangan Desa ke DPRD Jatim

Friday, April 8, 2022 | 08:13 WIB Last Updated 2022-04-08T01:13:08Z

 


SURABAYA| DutaJatim.com  -
Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jatim) harus mengusulkan adanya lumbung pangan desa. Pasalnya, kehadiran lumbung desa akan sangat dirasakan masyarakat, baik terkait fasilitas lumbung dan modal penyerapan hasil panen warga desa sehingga desa bisa mandiri dan makmur. Apalagi, pengelolaan lumbung pangan itu nantinya dilakukan Bumdes di masing-masing desa. 


“Harus ada usulan penguatan terhadap usulan bapak pembina mengenai lumbung pangan desa di masing-masing desa,” kata pengurus AKD Jatim HM. Samsuri Abbas sebelum  AKD Jatim melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan DPRD Jatim Jumat 8 April 2022 siang ini.


Ya, usulan adanya Bumdes lumbung pangan desa menjadi salah satu poin penting aspirasi AKD Jatim dalam hearing atau dengar pendapat dengan anggota DPRD Jawa Timur, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat, 8 April 2022.  Selain masalah lumbung desa, AKD Jatim juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan pembangunan dan kinerja pemerintahan desa.


Menurut Samsuri Abbas, program lumbung pangan desa juga untuk menjaga agar hasil panen mampu mencukupi kebutuhan masyarakat desa, sebelum keluar atau diekspor desa.


Dengan demikian, warga desa akan mendapatkan pangan lebih murah dan berkualitas, karena asli produk desa.
Apalagi, kata Samsuri, saat pendirian BUMDES unit lumbung pangan desa,  Kades secara pribadi masuk sebagai salah satu pemegang saham, karena regulasi memang membolehkan masyarakat memiliki saham di Bumdes. 


Selain masalah lumbung desa, salah satu draft usulan dan aspirasi kepala desa, yakni adanya pengawasan pemerintahan desa itu satu pintu, yakni Kementerian Desa.  Pasalnya, di pemerintahan pusat sudah ada kementerian Desa, dengan adanya satu pintu diharapkan dapat meminimalisir laporan-laporan untuk desa. 


Saat ini semua kementerian mengawasi kinerja desa, terkait dengan adanya program-program yang disalurkan ke desa. Akibatnya, Kades menjadi pihak, bahkan korban pengawasan yang sangat luar biasa ketat itu.


Sepertinya kades adalah pengguna anggaran paling besar, sehingga harus diawasi segitu banyaknya.


Setiap pencairan/penggunaan anggaran sudah laporan di kecamatan dan sudah ada monev setiap pencairan anggaran, tapi setiap ada masalah, malah kades yang menjadi korban. Kades tidak mempunyai kekuatan seperti presiden, gubernur, bupati. Padahal esensi kades sama dengan posisi jabatan tersebut. (bdh/gas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update