Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BNI Tokyo Kantongi Izin Bank Penuh, Apa Fungsinya?

Friday, June 16, 2023 | 03:48 WIB Last Updated 2023-06-15T20:48:58Z

 


JAKARTA (DutaJatim.com) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Luar Negeri Tokyo telah memiliki izin bank penuh atau full bank license dalam beroperasi di Jepang. 

Dengan adanya lisensi tersebut, BNI Tokyo bisa menawarkan seluruh produk perbankan mulai dari kredit, dukungan ekspor impor, dan remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri.

"Sebagai Indonesian bank yang ada di Jepang, tentunya nasabah yang kami sasar adalah Indonesian related customer," kata General Manager BNI Tokyo Yudhi Zufrial.

Dia menyampaikan, oleh regulator Jepang, BNI Tokyo diberikan izin usaha yakni foreign banking intermediary service. Dengan demikian, BNI boleh menjual produk- produk lebih khusus lagi yang dimiliki oleh kantor pusat BNI yaitu produk BNI Taplus.

"Jadi, kami bisa membantu membukakan rekening Taplus untuk WNI," ujar Yudhi.

Dia menyampaikan, pekerja asal Indonesia di Jepang memiliki rutinitias mengirim uang hasil pekerjaannya ke Indonesia. BNI Tokyo pun menyambut hal itu dengan menawarkan produk tabungan tersebut. Uang tersebut yang sudah tercatat dalam mata uang rupiah pun dapat dikirimkan untuk orang tua, membeli voucer listrik, serta pembayaran tagihan air.

"Mereka bisa kirim uang untuk orang tua, beli voucer listrik, dan lain-lain. Semua dapat mereka operasikan dari Jepang karena mereka punya rekeningnya di Indonesia walaupun mereka berada di Jepang," kata Yudhi.

Tak hanya itu, dengan membuka BNI Taplus, WNI di Jepang juga akan mendapatkan kartu ATM yang berlogo Mastercard. Sehingga, hal itu bisa digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM berlogo Mastercard. 

"Kemudian, uangnya akan keluar dalam mata uang yen," ujarnya. Selain tarik tunai ATM, kartu ATM kita juga bisa digunakan untuk berbelanja di convenience store selama mereka menerima jaringan Mastercard." (Nas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update