Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jatah Pupuk Subsidi Sempat Dipangkas, Kini Mulai Ditambah, Ada Apa?

Tuesday, May 28, 2024 | 08:34 WIB Last Updated 2024-05-28T01:34:37Z

 


MADIUN (DutaJatim.com) - Jatah pupuk subsidi sempat dipangkas di Kabupaten Madiun dan sejumlah daerah lain. Petani pun sulit mencari pupuk subsidi hingga akhirnya harus membeli pupuk non-subsidi yang harganya mahal. Namun sekarang kondisinya mulai normal. Bahkan, Kabupaten Madiun mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi.

Meski demikian, tidak semua daerah mendapat tambahan pupuk tersebut. Kelangkaan pupuk subsidi hingga kini masih dirasakan petani  di sebagian wilayah Gresik. "Iya benar, pupuk (subsidi) masih langka," kata Kades Pangkah Wetan, Kab. Gresik, Syaifullah Mahdi, Selasa (28/5/2025) siang.  


H Samwil SH, SIP, MM, anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Jatim XIII meliputi Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan, saat reses beberapa waktu lalu juga mendapat keluhan dari petani yang kesulitan membeli pupuk subsidi. 


“Para petani khawatir saat tanaman maupun ikan budidaya membutuhkan pupuk ternyata pupuk masih langka. Sehingga hal itu bisa mengganggu tumbuh kembang tanaman maupun perkembangbiakan ikan,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim ini beberapa waktu lalu.


Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun saat dihubungi melalui Bidang Sarana Prasarana Pertanian (PSP), Parna, Selasa (28/5/2024), mengatakan, untuk tahun 2024 ada tambahan  alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun sebesar 100 persen lebih untuk pupuk NPK, sedangkan Urea sebesar 58,5 persen. Dengan catatan alokasi sebelumnya harus terserap minimal 60 persen. 


Bahkan sesuai dengan Kepmen 247/2024, penerima pupuk subsidi diperluas. Selain Poktan (Kelompok Tani) ada pula Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Hak LMDH sama dengan hak Poktan. Mereka bisa menerima benih, hortikultura, perkebunan, tanaman pangan, dan bantuan mesin. 


"LMDH harus terdaftar sebagai Poktan atau membuat Poktan dan terdaftar di Simluhtan," katanya. Saat ini, selain pupuk berbahan kimia, kata dia, petani di Kabupaten Madiun juga memakai pupuk organik. "Pupuk organik sebesar  15.844.00 kg bagi 6 kecamatan yang kandungan bahan organiknya di bawah 2 persen," katanya.


Saat dikonfirmasi terkait masalah pupuk subsidi itu, Arif Fauzan, mantan Senior Vice President PT Pupuk Indonesia, mengatakan, setiap ada pertemuan baik seminar maupun semacamnya, sejumlah audiens selalu ada yang menanyakan mengapa pupuk menghilang. Mengapa susah mendapatkan pupuk dan lainnya. Padahal yang langka itu pupuk bersubsidi.


“Namanya bersubsidi pasti akan menjadi rebutan. Ditambah lagi bila  pupuk bersubsidi itu tidak bisa menerima semuanya, karena pupuk yang bersubsidi terbatas. Kebutuhan pupuk sekitar 20 juta ton per  tahunnya. Sementara pupuk  bersubsidi kisaran 7 juta ton  hingga 9 ton per tahunnya. Jadi jumlah pupuk bersubsidi itu dapat dikata terbatas yang diberikan. Sementara yang terjadi hanya berita-berita pupuk kosong. Padahal yang kosong itu ya pupuk bersubsidi. Kalau pupuk nonsubsidi stoknya ada,” kata Arif di sela-sela acara Reuni  40 Tahun Alumni Fakultas Teknik Mesin ITS Tahun 1984 – M 27. 


Sebagai pembukaan reuni dilakukan Kuliah Tamu dari Senior untuk Yunior Teknik Mesin ITS yang berlangsung di Kampus ITS, Sabtu (25/5/2024) pagi hingga siang dengan mengambil tema “Jawa Timur Over Supply Gas, Bisakah Mendukung Ketahanan Energi Jawa Timur?”. Reuni sendiri berlangsung 25-26 Mei 2024.


Arif mengatakan yang banyak dicari itu pupuk bersubsidi, karena harganya lebih murah. Kalau pupuk subsidi kosong banyak berteriak. Mengapa kosong? Ya karena jumlah atau volume pupuk bersubsidi itu memang terbatas.


Kebutuhan pupuk dengan kemampuan produksi di dalam negeri diketahui mengalami ketimpangan. Kebutuhan pupuk mencapai 24 juta ton dalam setahun, sedangkan kemampuan produksi hanya sampai 14 juta ton saja.  


"Bayangkan kebutuhan pupuk kita berdasarkan NPK kurang lebih 24 juta ton. Tapi kemampuan Pupuk Indonesia memproduksi pupuk setiap tahun hanya 14 juta ton," ucap Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi dalam diskusi bertajuk "Menjadi Jutawan dengan Pupuk Kompos di Jakarta, beberapa waktu lalu.


Dedi merinci, dari total produksi tersebut, sebanyak 12 juta ton untuk kebutuhan di dalam negeri, sedangkan sisanya untuk ekspor. Adapun kemampuan pemerintah dalam memberikan subsidi pupuk kepada para petani hanya sebanyak 9 juta ton. 


Subsidi tersebut juga telah mengalami penyesuaian, dari 70 jenis tanaman pangan, kini hanya sembilan jenis tanaman pangan strategis. Tanaman itu meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang putih, bawang merah, tebu, kopi, dan kakao. 


"Untuk di dalam negeri 12 juta ton, untuk ekspor 2 juta ton. Bahkan kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk kepada para petani hanya 9 juta ton," ucapnya. 

Dia menegaskan, ketersediaan pupuk di dalam negeri tidak langka seperti yang dikeluhkan banyak petani. Melainkan kemampuan produksi yang kurang dan belum mampu memenuhi kebutuhan akan pupuk di dalam negeri. 


Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan sejumlah hal, seperti rantai pasok yang terganggu pascapandemi Covid-19, dan perubahan iklim ekstrem global. "Juga karena perang dua negara pemasok besar bahan dan pupuk dunia, yakni Rusia-Ukraina," katanya. 


Bantuan Pupuk


Sebelumnya petani di Madiun sempat kesulitan mendapat jatah pupuk bersubsidi.  Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun tahun 2024 sempat dikurangi 50 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. 


Salah seorang petani di Kabupaten Madiun, Zaironi, mengaku harus membeli pupuk non- subsidi tiga kali lipat demi kelangsungan pertaniannya. "Kami terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, agar tetap berjalan kegiatan pertanian ini," ujarnya.


Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kab. Madiun, Suharno, sebelumnya juga mengatakan, bahwa pupuk bersubsidi dari Pemerintah setiap tahunnya mengalami penurunan. Hal itu berdampak pada produktivitas hasil pertanian.


"Banyak kendala yang dihadapi petani gara-gara pupuk bersubsidi. Mulai kurangnya alokasi pupuk bersubsidi yang tidak bisa memenuhi kebutuhan petani, banyaknya pupuk ilegal sampai hilangnya pupuk organik serta jenis pupuk lain," katanya.


Petani di Kota Madiun juga menghadapi hal sama. Mereka pun mendapat bantuan pupuk saat memasuki musim tanam. Untuk itu Pemkot Madiun mengalokasikan Rp 2,5 miliar setiap tahun bantuan pupuk tersebut. 


Kepala DKPP Kota Madiun Totok Sugiarto menyebut bantuan pupuk tersebut cukup vital bagi petani. Petani bisa merugi jika tak ada subsidi maupun bantuan pupuk. Karenanya, Pemerintah Kota Madiun secara kontinyu selalu menganggarkan bantuan pupuk kepada petani. 


‘’Pupuk itu vital bagi petani. Karena ini juga berkaitan dengan ketahanan pangan, makanya bantuan pupuk terus kita anggarkan. Jadi selain subsidi pupuk dari pusat, di kota kita juga ada bantuan pupuk,’’ katanya.


Dia menambahkan penyaluran bantuan pupuk sudah mencapai Rp 1,6 miliar dari total anggaran Rp 2,5 miliar tahun ini. Artinya, penyaluran sudah 50 persen lebih. Sisa anggaran tersebut akan dicairkan dalam masa tanam ketiga dan keempat mendatang. Terdapat dua jenis pupuk yang dibantu pemerintah. Yakni, NPK plus dan hayati. Bantuan pupuk tersebut diberikan kepada 32 kelompok tani (poktan).  ‘’Prinsipnya semua petani Kota Madiun dapat. Penyaluran melalui poktan masing-masing,’’ jelasnya. (her/fan)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update