BANYUWANGI | DutaIndonesia.com — Polres Banyuwangi berhasilkan menggagalkan pengiriman 1800 botol minuman keras berjenis arak di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepatnya di depan RTH Kedayunan, Rabu pagi (8/10/2025).
Digagalkannya pengiriman minuman keras itu bermula saat petugas tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi melakukan patroli dan mencurigai adanya truk colt diesel yang diduga hendak melakukan pengiriman ribuan botol arak. Colt Diesel Nopol N-8653-UG itu melaju sangat kencang di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat.
Setelah dikejar dan berhasil dihentikan di depan RTH Kedayunan, ternyata saat diperiksa truk colt diesel tersebut ditemukan sebanyak 36 karton arak. Setiap kartonnya berisi 50 botol arak. Rencananya minuman keras sebanyak mencapai 1.800 botol arak itu akan di distribusikan ke luar kota.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan. Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan.
“ Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.
“Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” sambung Kapolres Banyuwangi.(Gus / Nda )

No comments:
Post a Comment