Bupati Sampang H. Slamet Junaidi (dua dari kiri) saat menerima penyerahan dokumen rekomendasi dari Ketua DPRD Rudi Kurniawan (tiga dari kiri).
SAMPANG (DutaJatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna ke-VI dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, A.Md., Gz., dengan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Camat se-kabupaten Sampang, dan insan pers.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang pada 13 April 2026.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam memberikan masukan dan rekomendasi terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan. Ini menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. (Sof)

No comments:
Post a Comment