![]() |
Kapolres Sampang AKBP Hartono (tiga dari kiri) didampingi Kasatreskrim IPTU Nur Fajri Alim (dua dari kiri) dan Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo (satu dari kanan) saat konferensi pers di Mapolres. |
SAMPANG (DutaJatim.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 17 orang tersangka.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Kabupaten Sampang, Senin (18/05/2026).
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M., mengatakan bahwa belasan kasus curanmor itu terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima sejak Desember 2025 hingga April 2026.
“Total ada 16 laporan polisi yang berhasil kami ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, dan rata-rata pelaku warga Sampang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa Kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah kecamatan, yakni Omben, Torjun, Sampang Kota, Kedungdung, Jrengik, Tambelangan, dan Pangarengan. Beberapa lokasi kejadian berada di Jalan Jokotole Omben, area parkir Masjid Torjun, Jalan Imam Bonjol, Jalan Wijaya Kusuma, serta sejumlah titik lainnya.
"Para pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, pinggir jalan, hingga tempat ibadah. Kendaraan yang tidak dilengkapi sistem pengamanan tambahan menjadi target utama para pelaku," jelasnya.
Ditambahkan AKBP Hartono, menegaskan bahwa saat ini, Satreskrim Polres Sampang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum, untuk meminimalisir risiko pencurian,” pungkasnya. (Sof)
K

No comments:
Post a Comment