Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banjir Melanda Petani Merugi Rp 27 Miliar

Thursday, January 10, 2013 | 00:40 WIB Last Updated 2013-01-09T17:40:27Z


TUBAN - Banjir yang melanda kawasan pertanian di tujuh kecamatan di Kabupaten Tuban sejak 3 Januari hingga 7 Januari 2013, merendam area seluas 3.293 hektar tanaman padi dan jagung. Dengan rincian sebanyak 2.442 hektar lahan tanaman padi dan 33 lahan hektar lahan tanaman jagung terendam. Banjir akibat luapan sungai Bengawan Solo dan banjir bandang ini merugikan petani. Pasalnya sebanyak 1.108 hektar tanaman padi dan 33 hektar tanaman jagung mengalami puso.

Berdasarkan perhitungan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, setiap hektar lahan tanaman padi mampu menghasilkan sekitar 6 ton. Dengan perkiraan harga jual saat ini Rp 4.000 per kg. Sedangkan potensi hasil tanaman jagung per hektarnya sebanyak 5 ton dengan harga taksiran saat ini Rp 3.000 per kg.

Sehingga jika dihitung, kerugian petani akibat bencana banjir selama lima hari tersebut mengakibatkan tanaman padi dan jagung puso. Kerugian total mencapai Rp. 27 miliar. Dengan rincian, kerugian petani padi yakni Rp 26,5 miliar dan kerugian di sektor tanaman jagung yang mengalami puso sebanyak Rp 495 juta.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Sudarmuji saat dikonfirmasi, Rabu (9/1) mengatakan, pihaknya sidah mendata kerugian tanaman akibat banjir ini. Dan data tersebut akan diajukan ke Pemprov Jatim agar mendapatkan bantuan benih dan pupuk. “Data ini masih bisa bertambah lagi. Rencananya akan kita usulkan ke Propinsi agar dapat menerima bantuan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Sudarmuji mengimbau kepada petani yang lahan pertaniannya menjadi korban banjir, agar segera memanen. Hal ini untuk menghindari bencana susulan, namun juga perlu dipertimbangkan agar segera menanam lagi. Karena hal ini akan mempengaruhi stok pangan di Kabupaten Tuban. “Yang penting data sudah kita terima, kalau memang ada bantuan, kita bisa melacak siapa yang berhak menerima bantuan tersebut,” tegasnya. (cmm)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update