Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hindari Jerat Hukum, Kades Diajari Tatakelola Keuangan Desa

Monday, October 28, 2019 | 15:16 WIB Last Updated 2019-10-28T08:16:33Z

Raja’e memberi cenderamata pada Helmi Perdana Putra Inspektur Jatim.


PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Wakil Bupati Pamekasan Raja’e meminta agar kepala desa tidak takut untuk mengikuti kegiatan pendampingan dalam tata pengelolaan keuangan desa. Karena hal itu dilakukan untuk meminimalisir munculnya persoalan dalam penggunaan dana pembangunan di desa.

Raja’e mengungkapkan hal itu saat membuka Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan Bawaskab Pamekasan bekerjasama dengan Bawasprop Jatim, di Pendopo Ronggosukowati, Senin  (28/10/19). 

Klinik ini diikuti oleh seluruh kepala desa se- Pamekasan.

Klinik Konsultasi Keuangan desa adalah lembaga yang akan dibentuk di seluruh desa. Lembaga ini nanti akan mendapat bimbingan dan pembinaan dari Pemerintah Daerah, dan tugasnya memberikan arahan bagi pemerintah desa dalam tata pengelolaan keuangan desa.

“Jadi inspektur Jatim dan Bawas Pamekasan datang hadir di tengah-tengah kita itu pertama akan memberikan pendampingan bimbingan arahan,  jadi jangan takut. Semuanya dihadirkan untuk memimimalisir persoalan. Tentu kita patut berbahagia karena masih ada diantara kita yang peduli mendampingi kita,” kata Raja’e.
7
Mantan Kepala Desa Bujur Kecamatan Batumarmar ini mengaku dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan bahwa di desa ada dana pembangunan yang disebut dengan Dana Desa (DD) yang merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat. Dana ini beda dengan dana-dana lainnya. Karena dalam dana ini yang buat rekening adalah kepala desa, yang terima juga kepala desa yang kemudian mengarahkan dan menggunakan  serta memberikan kebijakan  termasuk yang menyusun RAPBDes juga kepala desa bersama masyarakat di desa.

“Kesannya merdeka sekali Kepala Desa. Tentu agar tidak lalai ada pendampingan, ada bimbingan, ada pembelajaran yang terus menerus dilakukan oleh kita bersama sama provinsi dan kabupaten, agar  tidak menimbulkan persoalan. Dan saya yakin insya Allah para Kades nanti akan paham seluk beluk pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Kegiatan pendampingan atau kilinik konsultasi keuangan desa ini, kata Raja’e,  merupakan bagian dari upaya agar dana pembangunan desa  tidak menimbulkan persoalan. Sebab dana yang diturunkan pemerintah pusat dalam dana desa  sangat besar. Di Jatim saja ada 8000 lebih desa yang menerima anggaran tersebut.  

Yang jelas klinik konsultasi keuangan ini, kata Raja’e,  dibentuk  agar kepala desa terutama yang baru dan belum memahami secara utuh tentang pengelolaan dana desa, nantinya bisa belajar dan terus melakukan penyesuaian dengan situasi di pemerintah desa masing-masing, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

Sementara itu Kepala Bawasda Pamekasan Muhammad Ali mengungkapkan bahwa klinik konsultasi keuangan desa merupakan pengejawantahan program ‘’Kades Lawas’’ (Kawal Desa Melalui Pengawasan) dari Inspektorat Pemprop Jatim. Tujuannya mengatasi persoalan pengelolaan dana di desa.

“Ini sesuai dengan tugas inspektorat daerah sebagai lembaga yang bertugas memberikan edukasi pendampingan pengelolaan keuangan di desa. Pelaksanaan ‘’Kades Lawas’’ di Pamekasan saat ini, kata Alwi,  sangat tepat karena lebih dari 50 Kades baru dilantik pada tanggal 12 Oktober lalu,” pungkasnya. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update