Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usai Dilantik Jadi Kapolri, Idham Azis Janji Usut Tuntas Kasus Novel

Thursday, October 31, 2019 | 17:18 WIB Last Updated 2019-10-31T10:18:25Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Seperti sudah diduga sebelumnya,  DPR langsung mengesahkan penetapan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri. Komjen Idham sah menjadi Kapolri setelah disetujui lewat sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

Idham sebelumnya telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR pada Rabu (30/10). Ketua Komisi III DPR Herman Hery sempat menyampaikan laporan soal fit and proper test terhadap Idham di hadapan sidang paripurna Kamis sore. Idham terpilih secara aklamasi.

Seperti diketahui,  Komisi III DPR RI langsung menyetujui Komjen Pol Idham Azis menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang sekarang menjabat Menteri Dalam Negeri. Keputusan Komisi III itu dilakukan secara aklamasi.

"Kami aklamasi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Selanjutnya keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri itu akan disampaikan ke pimpinan DPR. Rencananya sidang paripurna hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri digelar Kamis hari ini.

Komjen Idham dalam paparannya di acara fit and proper test  mempunyai tujuh program prioritas yang akan dieksekusi jika diberi tugas sebagai Kapolri. Tujuh program prioritas itu meliputi pengembangan SDM hingga penataan kelembagaan. Usai fit and proper test, Komjen Idham langsung meneken pakta integritas. Komjen Idham juga mengutip kata bijak dari mantan presiden B.J. Habibie.

"Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa dan bagaimana. Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu," kata Komjen Idham disambut riuh tepuk tangan di ruang Komisi III DPR.

Yang menarik, dalam acara itu tak ada satu pun pertanyaan diajukan anggota DPR soal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kepada Idham Azis. Hal itu, kata Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra Desmond Mahesa, karena memang disengaja. Alasannya, percuma saja sebab toh tetap tidak bisa menuntaskannya.

"Bukan nggak ada yang nanyain, karena kita kan paham, apa pun yang kita pertanyakan ini kan bukan sesuatu yang bisa jadi konkret," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, materi pertanyaan dalam fit and proper test bersifat makro. Lagi pula, lanjut Desmond, pertanyaan soal Novel dalam fit and proper test tidak menjamin penyelesaian kasus tersebut.  Desmond pun kemudian menyinggung janji-janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penuntasan kasus Novel.

"Ini bukan  sekadar persoalan utang calon Kapolri dan lainnya. Ini bicara tentang sejarah jelek kepolisian, pertanyaannya adalah apakah Idham bisa melakukan ini (pengungkapan kasus Novel)? Belum tentu bisa, buat apa kita pertanyakan lagi. Karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus Novel. Janji-janji juga kan Pak Presiden, nggak usah kita pertanyakan. Yang kita paham bahwa, ini ada apa sih sebenarnya? Masa Kapolri baru bisa menyelesaikan ini? Kan bullshit, Presiden (Jokowi) saja tidak mampu," kata Desmond.

Sementara Idham Azis sendiri mengatakan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham.
Sebelumnya, mantan Kapolri, Tito Karnavian, juga berharap Idham Azis meneruskan tugas-tugasnya yang belum selesai di Polri. Tito mempersilakan Idham melanjutkan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. 

"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya, pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

"Silakan kasus Novel juga. Karena sudah ada sistemnya. Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan," kata Tito saat ditanya soal pengusutan kasus Novel Baswedan.  ( det/hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update