Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sehari

Sunday, November 24, 2019 | 07:45 WIB Last Updated 2019-11-24T00:45:33Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Pendaftaran Calon  Pegawai Negeri  Sipil (CPNS) yang dimulai pada tanggal 11 November 2019 berakhir Minggu 24 November 2019 hari ini. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar instansi mempertimbangkan lama waktu pendaftarannya.

Artinya,  BKN mengatakan, instansi yang menentukan batas waktu pendaftarannya kurang dari 15 hari harus memperpanjang waktu pendaftarannya. 

Hal ini sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS 2019. Permintaan BKN itu disampaikan lewat akun #SobatBKN.

"Berdasarkan rapat Panselnas #CPNS2019 (21/11/2019), BKN meminta Instansi yang tentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari u/ perpanjang waktu pendaftaran," tulis BKN seperti dilihat pada akun resmi Twitternya, Minggu (24/11/2019).

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sehari


“Batas paling cepat penutupan tanggal 25 November 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono.

Perpanjangan jadwal penutupan seleksi test CPNS ini disampaikan Paryono karena setiap instansi memiliki minimal waktu pembukaan pendaftarannya adalah 15 hari dan maksimal 20 hari.

“Karena harus sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017. Pengumuman minimal 15 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Paryono mengingatkan jika ada instansi yang ingin menambah waktu pendaftaran lebih dari 15 hari maka harus mengajukan ke BKN.

Polemik LGBT

Sementara itu Ombudsman menemukan persyaratan pelarangan pada LGBT untuk tidak mendaftarkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di beberapa instansi. Salah satu contohnya adalah pada Kejaksaan Agung.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpnRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, persyaratan yang diberikan oleh masing-masing instansi terkait pelarangan LGBT merupakan hal biasa. Apalagi Kejaksaan Agung berkeinginan untuk mendapatkan talenta terbaik.


Sedang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, konstitusi telah mengatur bahwa tidak ada pembedaan dari setiap warga negara.

"Konstitusi kita mengatur setiap warga negara sehingga tidak ada pembedaan dari setiap warna negara itu. Karena konstitusi telah merumuskan hal-hal yang fundamental dan kita punya Pancasila," kata Hasto di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (23/11).

Dia menuturkan, sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia mengandung elemen pokok kebangsaan. Dalam kebangsaan Indonesia itu bermakna setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan dan tanggung jawab sama dalam menjalankan kedudukan tersebut.

"Maka mari kita tidak boleh mengkotak-kotakan atas berdasarkan berbagai pembeda dan hal yang menciptakan diskriminasi," ucap Hasto. 

Kisah Lucu

Sementara itu, banyak kisah unik saat seleksi CPNS. Termasuk soal rivalitas. Misalnya yang diposting akun twitter ini. Dia bertemu dengan rivalnya yang akhirnya jadi CPNS bidan saat dia melahirkan. Nasib dan takdir memang di tangan Tuhan. (okz/mdk)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update