Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Badrut Tamam : Rehabilitasi Urgen karena Tiap Hari 50 WNI Mati Karena Narkoba

Wednesday, December 4, 2019 | 14:47 WIB Last Updated 2019-12-04T07:47:07Z

Siswa dan siswi SLTA peserta Sosialisasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba. 

PAMEKASAN (DutaJatim.com) - Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan masalah narkoba terkait dengan supplay (produksi) dan demand (permintaan). Semakin banyaknya permintaan, narkoba terus diproduksi. Merehabilitasi pecandu narkoba langkah untuk menghentikan permintaan. Jika tidak ada permintaan pengedar akan gulung tikar.

Bupati mengungkapkan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan Drs. Moh. Tarsun MSi, Asisten Sekdakab Pamekasan, pada acara sosialisasi Rehabilitasi Pencandu Narkoba, yang digelar Oleh Bakesbangpol  Pamekasan di Gedung Islamic Center, Rabu (4/12/19).

Untuk menghentikan permintaan, kata Badrut, langkah yang harus dilakukan adalah melakukan rehabilitasi atau pemberian bimbingan penyadaran bagi pecandu narkoba. Merehabilitasi penyalahguna bagi pecandu narkoba salah satu langkah agar bangsa Indonesia tidak kehilangan generasinya. 

“Berdasarkan peneltiian BNN RI, setiap harinya 40-50 generasi bangsa Indonesia meninggal dunia karena narkoba. 1,2 juta jiwa sudah tidak bisa dilakukan rehabilitasi karena kondisinya parah. Rehabilitasi merupakan keputusan yang bijak dari pemerintah serta jalan terbaik bagi penyalahguna narkoba agar tidak terjerambab dalam ke jurang pesakitan,” katanya.

                      Bupati Badrut Tamam

Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan sosialisasai Rehabilitasi Pecandu Narkoba ini. Pemerintah, kata dia, seharusnya, tidak memenjarakan penyalahguna, melainkan direhabilitasi agar pulih. Dia berharap rehabilitasi penyalahguna narkoba di tahun 2019 ini berjalan lancar.

Untuk kesuksesan upaya rehabilitasi ini, lanjut dia, harus dapat  dukungan dari masyarakat untuk proaktif melapor ke tempat tempat rehabilitasi atau IPWL, termasuk ke Ghana Recorvery Yayasan Ghanation Pamekasan yang dirersmikan pada bulan Feburari tahun 2016 yang lalu. 

Yang tak kalah pentingnya juga, lanjut Badrut, perlunya pendampingan pasca rehabilitasi, yaitu kegiatan pendampingan terhadap pecandu narkotika pasca rehabilitasi untuk mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitas social. Tujuannya untuk memenuhi hak pecandu narkotika mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan social.

Karena itu, kedepan kita tentu dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan rehabilitasi yang memadai serta dengan menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung. Dan juga terimakasih kepada Ghana Recorvery Yayasan Ghanation Pamekasan yang telah memberikan sumbangsihnya, karena pelayanan rehabilitasi ini masih merupakan satu satunya di Pulau Madura. 

“Ucapan terimasih juga saya sampaikan kepada OPD Bakesbangpol Pamekasan dan pihak-pihak yang telah melaksanakan Nota Kesepahaman dengan Ghana Recorvery Yayasan Ghanation Pamekasan, semoga dukungan yang besar ini akan membawa kontribusi pelayanan kepada masyarakat korban Narkoba,” pungkasnya. 

Sementara itu Drs Imam Rifadi SH Kepala Kesbangpol Kabupaten Pamekasan mengatakan peserta Sosialisasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba sebanyak 800 orang. Mereka berasal dari para siwa siswi SMA, SMK dan Madrasah Aliyah, negeri dan swasta  se Kabupaten Pamekasan. (mas)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update