Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolri Prihatin, Novel Sebut Dua Tersangka Aneh

Saturday, December 28, 2019 | 20:41 WIB Last Updated 2019-12-28T15:14:41Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Penangkapan dua polisi aktif penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan,  membuat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis  prihatin. Dua polisi itu ditangkap Kamis malam lalu. Namun banyak kalangan menduga dua polisi itu hanya orang suruhan. Mereka diduga disuruh seseorang yang selama ini disebut sebagai jenderal.

Namun demikian Kapolri Idham Azis mengaku mengapresiasi kinerja anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus ini.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja anggota Polri.  Namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Kapolri Idham Azis saat ditemui wartawan di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham Azis  pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhadap dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Namun Novel Baswedan mengaku masih menunggu proses selanjutnya setelah pihak Mabes Polri menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Kedua orang tersangka berinsial RM dan RB.  Menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut. Sebab motif penyerangan yang terungkap disebut hanya karena dendam pribadi.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata  Novel.


Sebelumnya Novel Baswedan juga memberikan tanggapan kepada wartawan terkait hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Dalam tanggapannya Novel mengatakan hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. 

"Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Kejanggalan-kejanggalannya, misalnya, sebagai berikut adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur.

Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 setelah shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak. (wis/ara)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update