Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sempat Dimaafkan, Cewek Mandi Keramas Pakai Motor Keliling Kota Akhirnya Ditilang

Saturday, December 14, 2019 | 19:15 WIB Last Updated 2019-12-14T12:15:41Z

MOJOKERTO (DutaJatim.com) -  Masyarakat seharusnya menolak dibodohi oleh orang yang merasa terkenal. Seperti  harus mengikuti media sosial alias follower seorang artis atau selebritis. 


Bila masyarakat tahu si orang yang merasa terkenal itu berulah negatif, sebaiknya langsung di-unfollow saja. Tidak perlu jadi followersnya lagi. Itulah sanksi paling manjur untuk menghukum orang yang merasa terkenal dan suka cari sensasi atau bikin gara-gara untuk menarik perhatian publik.

Hal itu bisa dilakukan pada dua wanita seksi asal Mojokerto yang viral karena mengendarai motor sambil keramas di jalanan. Dua wanita itu sempat lolos tak diberi sanksi oleh polisi, tapi kemudian mereka  diberi sanksi tilang. Hukum sempat terkesan tebang pilih. Kenapa?

Ya, pertama,  kedua cewek itu jelas melanggar aturan lalu lintas. Tanpa helm. Mandi keramas sambil naik motor. Semua ulah itu jelas membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Tapi polisi sempat memaafkannya. Namun kemudian polisi berubah pikiran. Polisi  dibuat geram dengan pernyataan yang diunggah wanita itu di media sosial usai video tersebut viral.

Dua wanita berinisial IC dan AA  yang merupakan warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto itu ternyata merasa orang terkenal. IC berprofesi sebagai penyanyi dangdut dan memiliki banyak follower di Instagram. Sedangkan adiknya, AA, bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket. Apa karena hal itu mereka dimaafkan meski melanggar aturan lalu lintas?


Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar mengatakan, IC dan AA telah diklarifikasi pada Jumat (13/12/2019) sore. Kepada petugas, kakak adik ini mengaku membuat video tersebut untuk mencari sensasi. Inilah sensasi yang membahayakan orang lain.

Meski dalam video tersebut terlihat IC dan AA mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, lanjut Bobby, pihaknya tak memberi sanksi tilang. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan janji tidak akan mengulangi aksi serupa. Artinya, keduanya dimaafkan. Keduanya dapat "hak istimewa" yang mungkin tidak dialami orang lain sebab bila orang lain sangat mungkin kena  tilang. Namun demikian, cewek pedangdut itu toh berulah lagi.

Karena itu, kata Bobby, pihaknya memanggil ulang IC dan AA pada Sabtu 14 Desember 2019 siang tadi. Pemanggilan kali ini menyusul pernyataan yang diunggah IC di insta story (Instagram) miliknya. Dalam video tersebut, penyanyi dangdut ini terkesan membela diri dari kesalahan yang dia perbuat. Seakan-akan apa yang dia lakukan tidak salah.

"Kami awalnya ingin memberi sanksi sosial saja. Ramai-ramai akhirnya menjadi tidak bagus. Kalau dia merasa tidak bersalah ya oke, tapi tidak usah dibegitukan (membuat pernyataan di insta story). Akhirnya masyarakat berfikir melakukan tindakan seperti itu tidak disanksi oleh pihak kepolisian. Berarti polisi tebang pilih," katanya.

Oleh sebab itu, selain mengklarifikasi pernyataan IC di insta story, Bobby memanggil IC dan AA untuk diberi sanksi tilang. "Kami panggil untuk klarifikasi dan memberikan tindakan tegas berupa tilang. Dan mengedukasi supaya dia tidak menyanggah hal-hal yang telah dia lakukan," ujarnya.

Ulah IC dan AA dalam video yang viral, menurut Bobby, melanggar Pasal 288 ayat (2) dan Pasal 291 ayat (1) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu. Karena terlihat jelas mereka berkendara tanpa memakai helm. Selain itu, ulah mereka juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Karena ulah mereka sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Dia juga kurang konsentrasi saat berkendara karena mengedepankan kontennya dia saja," katanya.

Saat dipanggil ke kantor polisi,  tambah Bobby, pihaknya meminta IC dan AA datang membawa sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ. Sepeda motor ini yang mereka gunakan dalam aksi keramas sambil berkendara di jalan raya tersebut. (rif/det)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update