Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Baznas Siap Melayani Zakat Emas Batangan

Wednesday, January 8, 2020 | 22:38 WIB Last Updated 2020-01-08T15:39:04Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Mengawali tahun 2020, Baznas terus tingkatkan pelayanan berzakat dan melakukan berbagai program terobosan-terobosan. Kali ini, Baznas membuka pelayanan berzakat berupa barang emas.

Pelayanan terpadu tersebut hasil kerjasama Baznas dengan Pegadaian Syariah Pusat. MoU dilakukan di kantor Pegadaian Syariah, Jl Kramat Raya 163, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Memorandum of Understanding (MoU) antara Pegadaian dengan lima mitra baru. Mereka adalah PT Visionet Internasional (OVO), PT RedKendi Andalan Mitra, Perum Perumnas, Rumah Zakat dan Badan Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Direktur Baznas Arifin Purwakananta bahwa potensi zakat berupa emas mempunyai potensi yang sangat besar, sehingga penting untuk Baznas menjemput bola dan melayani para muzakki yang menginginkan berzakat melalui barang emas.

“Nah mengapa ini penting, selain karena potensi besar, orang yang datang ke Pegadaian itu rata-rata mempunyai emas, makanya kita sediakan kounter zakat Baznas di sini untuk menerima emas,” ujarnya kepada DutaJatim.com di Jakarta usai MoU.

Sebelumnya Baznas juga sudah menjalankan zakat berupa uang pada pertengahan tahun 2019 kemarin. Dikatakan Arifin bahwa emas merupakan salah satu barang yang wajib di zakati, makanya sekarang orang tidak lagi susah mencairkan emasnya menjadi duit untuk berzakat. Akan tetapi Baznas menerima barang berupa emas baik emas batangan maupun bentuk perhiasan. “Kami ingin mempermudah para muzakki untuk berzakat emas ini,” ujarnya.

Untuk formalnya, kata Arifin, program zakat emas ini rencananya akan dilounching sebelum bulan Ramadhan 2020 nanti.

“Mudah-mudahan rencana ini berjalan baik dan masyarakat antusias untuk berzakat emas,” harapnya.

Sementara itu, Direktur PT Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan bahwa kerja sama ini akan membuat program bersama guna pengembangan jaringan untuk produk dan jasa unggulan keumatan.

Kuswiyoto optimis, kolaborasi bersama ini akan memberikan manfaat positif dan meningkatkan keuntungan bagi seluruh perusahaan. Sebab dapat meminimalkan pengeluaran dalam biaya pemasaran.


Kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk kesepakatan awal bagi semua pihak untuk melakukan kerja sama yang didasarkan saling membantu, mendukung, dan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata Pegadaian dalam mengembangkan bisnis untuk meningkatkan penjualan produk. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update