Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Korban MeMiles Lapor ke Polda Jatim Terus Bertambah

Tuesday, January 14, 2020 | 09:14 WIB Last Updated 2020-01-14T02:19:28Z

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Eka Deli.

SURABAYA (DutaJatim.com) - Korban bisnis investasi bodong MeMiles diduga cukup banyak. Mereka tersebar di beberapa kota di Indonesia. Bahkan, banyak pula dari kalangan artis sebab koordinator di usaha ini juga seorang artis. 

Karena itu korban yang melapor ke Polda Jatim terus bertambah. Semula sebanyak 26 korban melapor ke polisi, kini bertambah menjadi 33 korban yang mengadukan ke Polda karena merasa tertipu oleh bisnis abal-abal MeMiles.


Namun demikian diduga masih banyak korban yang belum melapor karena takut. Untuk itu Polisi mengimbau para member MeMiles untuk segera melapor. Mereka diimbau tidak takut sebab polisi selain menjaga kerahasiaannya juga menjamin tak akan menjadikannya sebagai tersangka. Polisi menegaskan masih membutuhkan informasi tambahan dari para member yang tertipu MeMiles itu.
Polisi tahu banyak member takut melapor ke polisi karena itu mereka lebih suka mengadu ke DPR RI. Pengaduan ini sekaligus meminta perlindungan agar mereka juga tidak dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya tidak akan serta merta menjadikan member yang melapor menjadi tersangka. Karena ada mekanisme yang harus didalami terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.

Jika member merupakan korban, Truno menyebut akan dimintai keterangan tambahan sebagai pengembangan kasus. Trunoyudo ingin masyarakat tak takut melapor karena pihaknya masih membutuhkan data tambahan guna mengungkap kasus ini.

"Kami mengimbau, penyidik Polda Jatim memanggil (member) dalam kapasitas untuk mengambil keterangan atau alat bukti, nantinya termasuk pelapor, karena pelapor kita butuhkan. Saat ini sudah beredar bahwa siapa pun yang melapor akan dilibatkan jadi bagian sistem, tidak, tidak serta merta," kata Truno saat ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa 14 Januari 2020.
Tak hanya itu, Trunoyudo menampik informasi yang beredar jika pelapor bisa dijadikan tersangka.  "Silakan melapor, tidak usah merasa takut dengan adanya penyebaran kabar bahwa seolah-olah bagian dari sistem dan nanti bisa jadi tersangka, itu tidak benar," ujarnya.


Trunoyudo menjelaskan hingga kini telah ada 33 orang yang melapor secara langsung ke posko pengaduan di SPKT Polda Jatim.  "Perkembangan terakhir ada 26 saat ini sudah ada 33 pelaporan," katanya.
Saat ini telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles  belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.
Selain itu, dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.


Hal ini membuat peminat MeMiles melonjak. Dalam 8 bulan beredar, MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. Polisi juga memeriksa penyanyi Eka Deli. Dia menjadi koordinator artis. 

Kembalikan Mobil

Saat menjalani pemeriksaan, Eka Deli mengaku disodori 59 pertanyaan. Semula dia disebut sebagai koordinator artis. Eka memaparkan awalnya dia hanya diminta tolong untuk mengisi acara sebagai penyanyi. Lalu, pihak MeMiles pun meminta tolong untuk mencari artis lainnya.


"Saya saksi. Sudah saya jelaskan sedetail-detailnya bahwa memang keterlibatan saya di sini sebagai penyanyi secara profesional kemudian dimintai tolong menjadi perantara untuk mencari artis untuk MeMiles," kata Eka usai diperiksa di Mapolda Jatim.

"Saya hanya diminta sebagai perantara untuk menghubungi artis-artis di setiap acara MeMiles," katanya.

Selain itu, Eka juga telah mengembalikan reward mobil Fortuner dari MeMiles.  "Saya adalah warga negara yang baik ketika mengetahui ini ada masalah maka saya akan mengembalikannya. Yang saya kembalikan mobil Fortuner. Reward sebagai member," katanya. 
(nas/det) 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update