Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satresnarkoba Polres Tuban Bekuk Tukang Las Kurir Sabu 30,15 Gram

Friday, January 24, 2020 | 19:57 WIB Last Updated 2020-01-24T12:57:13Z


TUBAN (DutaJatim.com) - Lantaran tergiur upah lumayan besar, BD (20) --seorang pekerja bengkel las asal Kabupaten Tuban -- nekat menjadi kurir sabu seberat 30,15 gram. BD dijanjikan upah Rp 1 juta oleh salah seorang bandar sabu asal Kabupaten Gresik, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Tuban.

Pelaku diminta untuk mengantarkan sabu kepada salah satu bandar di Tuban. Namun sebelum paketan sabu seberat 30,15 gram itu sampai ke tangan bandar yang dimaksud, BD terlebih dahulu diciduk polisi.

 "Karena untung besar mas setiap saya mengantar barang ke orang dapat upah 1 juta," kata BD kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Tuban, Jumat (24/01/2020).

Sebelum ditangkap, BD juga pernah melakukan hal yang sama, dia diminta untuk mengantarkan sabu pesanan bandar yang ada di Kabupaten Tuban. Namun saat itu aksinya tidak diketahui oleh petugas. 

"Sudah dua kali saya lakukan dengan upah Rp 1 juta untuk sekali antar. Dan hasil dari kurir ini saya buat untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap pria yang hanya tamatan  SMP di Tuban ini.

Kini alih-alih bisa menikmati uang hasil dari kurir narkoba yang ia jalani, BD harus meringkuk di tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sendiri dijerat polisi dengan Pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. 

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, pelaku BD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Petugas langsung mengintai pergerakan pelaku dan akhirnya BD berhasil ditangkap pada Rabu (8/1/2020) di Kecamatan Semanding. 

"Setelah melakukan pengintaian kepada BD akhirnya Satreskoba berhasil mengamankan pelaku di depan bengkel las tempat tersangka bekerja," ujar Nanang Haryono.

Selain menangkap BD, petugas kepolisian juga menangkap tujuh pelaku lain peredaran narkoba lainnya di Kabupaten Tuban. Mereka ditangkap di beberapa wilayah baik sebagai pengedar maupun pengguna narkoba. 

"Ada delapan tersangka yang berhasil kita amankan dan saya berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba dan perlahan kami akan buktikan bahwa Tuban akan zero narkoba," pungkasnya. (hud)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update