Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengendara yang Ajak Duel Polisi Saat Hendak Ditilang Ternyata Stres

Saturday, February 8, 2020 | 19:14 WIB Last Updated 2020-02-08T12:14:09Z


JAKARTA (DutaJatim.com) - Pengendara yang mengajak duel polisi saat ditilang ternyata pria temperamental. Gampang emosi. Dan saat kejadian sedang stres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, nama orang itu adalah  Tohap Silaban. Yang bersangkutan ditahan di sel penjara Polres Jakarta Barat.


"Dia memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria ini  dijerat pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan. Bukan hanya itu, dia juga dijerat  dengan pasal yang ada di UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.

Tohap yang kalap saat hendak ditilang oleh polantas ditangkap saat sedang menenangkan diri di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020) malam. Tohap ditangkap tanpa perlawanan. Dia pasrah saat polisi menunjukkan kesalahannya.

"Dia tidak melawan," kata Yusri.

Seperti diberitakan DutaJatim.com, kasus ini bermula ketika dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudi Rustam melakukan patroli di Tol Angke arah timur, pada Jumat (7/2).

Saat itu mereka melihat banyak kendaraan berhenti di bahu jalan tol, menunggu aturan ganjil-genap berakhir. Waktu saat itu menunjukkan pukul 09.30 WIB.

Sementara yang lain pergi ketika dihalau sirine. Yang aneh Tohap justru tetap bertahan. Polisi pun turun dan menanyakan surat-surat kendaraannya.

Polisi juga mengingatkan tidak boleh berhenti di bahu jalan tol, kecuali dalam keadaan darurat. Ketika polisi hendak menilangnya, Tohap pun marah. Dia emosi dan mendorong Bripka Rusdy. Dia juga mencekik dan menantang duel Bripka Rusdy.

"Dia emosi, harapannya berhenti di bahu jalan bisa menunggu jam ganjil-genap selesai," kata Yusri Yunus. Menunggu ganjil genap artinya supaya tidak ditilang. Tapi dia ternyata berulah yang membuatnya bukan hanya ditilang, tapi juga ditahan. Jadi tersangka lagi.

Semua itu terjadi hanya karena dia tidak bisa mengendalikan diri. Mungkin sombong. Karena itu dia kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren. Polsek Tanjung Duren dan Polres Jakarta Barat kemudian menangkapnya, kurang dari 24 jam. (hud/det)

Foto: Tohap Silaban (detik.com)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update