Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Program Sembako Naik Jadi Rp 150 Ribu, Harus Diterima KPM Sesuai Harga Pasar

Thursday, February 6, 2020 | 07:11 WIB Last Updated 2020-02-06T00:11:56Z

LAMONGAN (DutaJatim.com) -  Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  pada awal tahun 2020 ini diubah menjadi program Sembako tahun 2020. Oleh karena itu saat ini pihak Dinas Sosial Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi kepada masing-masing agen E-Warung BNI 46 yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di kabupaten Lamongan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Moch. Kamil mengatakan, pihaknya mengumpulkan  wakil dari BNI sebagai penanggung jawab agen dan  wakil dari pihak Bulog sebagai penyedia bahan agar mengetahui program tersebut.


Diungkapkan, Dinas Sosial hanya mengawal agar  dana Rp 150 ribu untuk KPM penerima sembako tersebut mendapat kualitas baik. Untuk itu 
suplier atau agen E-Warung bisa mengedepankan prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lebih lanjut,  dia mengatakan pedoman umum hingga saat ini belum keluar, sehingga harus menunggu. "Namun ini urusannya soal angka, yang sebelumnya Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu, terlepas dengan ada yang salah di KPM, itu urusan suplier dengan agennya, kita hanya melaksanakan sesuai edaran dari kementerian Sosial," ungkapnya Rabu (05/02/2020).

Menurut Kamil,  jumlah KPM program Sembako di Lamongan ada sebanyak 88.048 KPM,  tapi bisa berubah.

" Terkait dengan data verifikasi dan validasi untuk KPM, setiap bulannya bisa direvisi dan diajukan. Asalkan warga tersebut betul-betul tidak punya, dan sudah masuk di dalam Basis Data Terpadu (BDT) juga sudah mempunyai KTP elektronik serta berdasarkan musyawarah desa (musdes)," katanya.

Selanjutnya,  peningkatan jumlahnya, dari yang sebelumnya Rp 110 ribu, kini bertambah menjadi Rp 150 ribu untuk masing-masing KPM, naik Rp 40 ribu. "Bahan pangan pun dibagi menjadi 4 macam, yang pertama Karbohidrat, Protein Hewani, Nabati, Vitamin Mineral," katanya.

Untuk penyaluran bulan Januari kemarin, pihaknya  akan salurkan di bulan Februari ini dengan cara merapel, kualitas berasnya  diambilkan yang medium, dengan komposisi, beras 10 kg, telur 15 butir, kacang ijo 1/2 kg dan buah apel 12 biji.

Kamil menegaskan, jika ditemukan ada pungutan sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu terhadap KPM, itu ranahnya ada di suplier sama agen. "Nah, dari angka Rp 150 ribu tersebut nominalnya harus benar-benar diterima oleh KPM yang berhak menerimanya," katanya.

Dengan harapan masing-masing KPM  harus menerima sesuai dengan harga pasar, jadi harus benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau seandainya di lapangan ditemukan ada fee Rp 5 ribu, itu urusan mereka, yaitu manager suplier dan agen E-Warungnya," tegas Kamil berpesan. (ful)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update