×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sedih Lihat Imam Berpeci NU di Sidang Kasus Korupsi

Sunday, February 23, 2020 | 11:37 WIB Last Updated 2020-02-23T04:38:21Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Membaca berita di duta.co --edisi online Koran Duta Masyarakat--saya sebagai warga Nahdlatul Ulama (NU) ikut sedih. 

Pertama, sedih sebab dalam berita itu mantan Menpora Imam Nahrawi menjadi terdakwa kasus korupsi di lembaga yang dulu dipimpinnya.

Iman Nahrawi mencapai posisi sebagai menteri tentu kebanggaan bagi warga NU. Tapi kebanggaan itu sekaligus membawa aib yang bukan saja mencoreng wajah Imam, tapi juga NU. Saya tidak tahu apakah elite NU juga merasa tercoreng namanya dalam kasus Imam Nahrawi, tapi saya kira NU ikut terkena imbasnya walau sedikit. Ini yang membuat saya semakin sedih. Apalagi sekarang menjelang Muktamar NU.


Kedua, muncul foto Imam Nahrawi dengan peci memakai logo NU. Hal itu jelas sindiran yang mengarah kepada sesuatu yang berbau NU. Lalu apakah Imam lagi menyindir seseorang di elite NU? Masyarakat boleh menilai apa saja asal proporsional dan berdasarkan fakta.

Yang jelas hari-hari ini warga nahdliyin sedang ramai dengan foto Imam Nahrawi menggunakan kopiah NU di sidang lanjutan terkait dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Maklum! Di sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi, diantaranya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas ( Satlak Prima) Tahun 2017 Chandra Bakti dan Yuyun Sulistyawati, istri Miftahul Ulum itu, Imam Nahrawi tampil beda, menggunakan kopiah NU. 

Ini menimbulkan spekulasi sebab dalam sidang kasus korupsi penuh dengan simbol dan kata kata sandi. Dalam ilmu semiotik, sandi dan simbol itu sengaja ditampilkan sebagai sinyal atau tanda-tanda tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang akan diungkap oleh pemilik simbol itu.

Dalam berita duta.co, KH Hamim Badrus Zaman, tokoh NU asal Tulungagung, misalnya, mempertanyakan apa maksud Imam Nahrawi menggunakan Kopiah NU? Apakah ini sinyal untuk membongkar dugaan duit Hibah KONI yang sempat ramai mengalir ke Muktamar NU ke-33 di Jombang? Ataukah ini sebuah warning untuk oknum NU? Atau apa?

“Kalau mau membongkar fakta terkait dana haram, apa pun itu, tidak masalah. Silakan! Tetapi, ingat, bahwa itu bukan merupakan kesalahan NU. Jangan bebankan kepada NU, melainkan ulah oknum NU. Kalau demikian caranya, NU justru yang jadi korban tingkah laku (politik) oknum NU,” tegasnya kepada duta.co, Sabtu (22/2/2020).

Kendati demikian, menurut KH Hamim, adalah tidak pas, kalau Imam Nahrawi menggunakan kopiah NU dalam sidang di Pengadilan Tipikor. “Mestinya itu tidak terjadi. Bagaimana pun menggunakan simbol NU dalam kasus hukum, adalah tidak pas. Tidak pada tempatnya. Bahasa santri, dholim. Saya yakin, warga NU juga keberatan,” tegasnya.


Di media sosial, komentarnya sudah ‘tumpang tindih’. “Waduh! Jatuh marwah NU. Ajuuuuuur jur, logo NU ikut ddk di kursi terdakwa kasus korupsi. Ambyaaar,” demikian salah satu komentar netizen NU, Sabtu (22/2/2020).

Di detik.com saja, ada tujuh netizen yang sudah membalas berita tersebut. @andrypelang: “Ini org pencitraan bgt…. ud korupsi ma ngaku ja…. semoga lama di penajara dan disiksa di akhirat. Sementara @Amanojaku memilih bertanya: berapa “duit” tuuh harga pecinya ?????. @Salman: NU GITU LHO.

Ada juga @Mantune_lurah: Luar dalam NU mah orang ini….. percaya 100%. Ada juga yg satu koma empat trilyun…. Lalu @Fuad Rahman menulis: malu maluin NU aja. Sementara @karsono
berkomentar: Malu ach tidak sesuai dgn prilakum. Ada juga yang mengaku ngenes dengan penampilan ini, sekaligus gemes karena ingin tahu, apa maksud Imam Nahrawi? “Gemes jg. Apa maunya?” tulis yang lain.

Pernah Seret NU


NU memang sempat disebut dalam sidang KONI. Adalah terdakwa kasus suap Dana Hibah KONI, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy mengatakan pemberian uang pinjaman untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Hamidy mengatakan hal tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa Bendahara Umum KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (29/4).


Hamidy mengatakan dirinya diajak oleh Sekretaris Kemenpora Alfitra Salam untuk menghadiri Muktamar NU di Jombang. Saat itu, Alfitra memohon pinjaman uang kepadanya sebesar Rp1,5 miliar. Uang tersebut dikatakan Hamidy akan digunakan oleh Nahrawi di acara tersebut.

“Alfitra bilang, Pak besok ada enggak waktu, kita refreshing ke Jombang, Surabaya. Beliau agak memohon. Lalu saya ke Surabaya berdua,” ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Sementara Imam Nahrawi sudah menampik soal aliran dana KONI untuk Muktamar NU di Jombang Jawa Timur pada 2015. Pernyataan itu disampaikan Imam saat menjadi saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/7). “Panitia sudah saya konfirmasi apakah ada bantuan dari KONI, ternyata tidak ada,” ujar Imam di muka Persidangan Tipikor Jakarta. (gas/mky/cnni/dtc)




No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update