Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jumlah Positif Corona di Jatim Bertambah Jadi 26 Orang, Sidoarjo dan Magetan Terjangkit

Saturday, March 21, 2020 | 21:31 WIB Last Updated 2020-03-21T14:31:02Z

SURABAYA (DutaJatim.com)  - Virus corona baru atau COVID-19 ternyata sudah masuk Sidoarjo dan Magetan. Dua daerah ini menambah daftar daerah yang terserang Corona setelah Surabaya dan Malang.


"Per hari ini, ada warga Sidoarjo dan Magetan yang positif COVID-19 sehingga disebut daerah terjangkit,"  kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu 21 Maret 2020 malam.


Di Kabupaten Sidoarjo terdapat seorang warganya yang dinyatakan positif, sedangkan di Magetan tiga orang positif COVID-19.

Dibandingkan dengan saat Jumat (20/3/2020), jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim bertambah, yakni dari 15 menjadi 26 orang. Sebuah penambahan yang cukup cepat sehingga perlu ada kewaspadaan ekstra.

"Dengan demikian, di Jatim terdapat empat kabupaten/kota yang disebut daerah terjangkit, yaitu Kota Surabaya 20 orang, Malang dua orang, Sidoarjo satu orang, dan Magetan tiga orang," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.



Hingga Sabtu sore, rincian datanya yaitu jumlah orang dalam pemantauan (ODP)  793 orang, 79 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 26 positif COVID-19.

Didampingi Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim, Heru Tjahjono, Gubernur Khofifah berharap, masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan lebih patuh terhadap aturan protokol untuk pencegahan.

"Pola hidup bersih dan sehat harus terus dilakukan, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, berlakukan jaga jarak dan jangan datang serta mengundang keramaian," kata mantan Menteri Sosial tersebut.

Jatim sudah ditetapkan berstatus keadaan darurat bencana penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 serta mengacu Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A/2020. (nas/ara)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update