Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pekerja Kena PHK dan TKI Dapat Insentif dan Up Skilling dari Pemprov Jatim

Monday, April 13, 2020 | 03:18 WIB Last Updated 2020-04-12T20:18:11Z

SURABAYA (DutaJatim.com) - Program PraKerja yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mulai pendaftaran. Caranya klik di http://www.prakerja.go.id.

Lalu apa itu program PraKerja ? Wakil Gubernur Jawa Timur, DR Emil Elestianto Dardak, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Rumpun Sosial Ekonomi, menjelaskan bahwa program ini untuk meringankan beban rakyat Jawa Timur khususnya yang terkena PHK, dan dirumahkan akibat terdampak Covid-19. Selain itu  juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang pulang ke Indonesia putus kontrak.


Pandemi Corona Virus Disease -19,  memang mencakar dan mencabik cabik pendapatan perusahaan, pengusaha, pedagang, terutama mereka yang bekerja sebagai mitra tanpa ikatan kontrak kerja. 

Di Jawa Timur para pekerja yang kehilangan jobnya tercatat ada 43.011 orang terkena PHK. Termasuk PMI sebanyak 1.633 orang putus kontrak atau tidak kembali ke luar negeri. Mereka ini diprioritaskan untuk mendapatkan kartu PraKerja. 


Ada pula di Jawa Timur proritas insentif ini juga diberikan kepada pekerja yang dirumahkan karena restoran, hotel atau tempatnya kerja  ditutup hingga Covid dinyatakan berhenti demi memutus mata rantai sebaran Covid-19.

Dalam program Pra Kerja ini mereka dimohonkan untuk mendaftar secara online di http://www.prakerja.go.id, dan siap untuk dilakukan ujian atau pengujian. Sifatnya bukan bagus bagusan angka ujian tetapi untuk memetakan skill pekerja.

"Yang mendapat kartu Pra Kerja ini akan diberi insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 -  4 bulan. Dan mereka juga diberi pendampingan atau up-skilling / re- skilling," ujar Emil Dardak, dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020) tadi malam pukul 20.00 WIB.(ima)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update