Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mengakhirkan Puasa Syawal

Saturday, May 23, 2020 | 03:00 WIB Last Updated 2020-05-22T20:00:19Z


Selama Ramadhan Redaksi memuat rubrik agama Islam yang disajikan dalam bentuk konsultasi agama. Rubrik ini diasuh oleh Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdurrahman Navis Lc MHI.



Pertanyaan:

Ustadz, saya mendengar tentang puasa Syawal, apa keutamaannya? Dan apakah masih bisa dilaksanakan di akhir bulan karena kesibukan unjung – unjung sehingga tak sempat pada awal bulan? 

Fina
Jl. Fatimura 24 Probolinggo 



Jawaban:

Ibu Fina yang dimuliakan Allah SWT, di bulan Syawal ada ibadah puasa enam hari yang juga sunah dikerjakan sebagai kelanjutan dari puasa kita di bulan Ramadhan. Keutamaan puasa Syawal jika digabungkan dengan puasa Ramadhan nilai pahalanya sama dengan puasa setahun. 

Dengan perhitungan setiap amal baik dilipatgandakan 10 kali “ Al hasanatu bi’asyri amtsalihaa “ (30 X 10 = 300. 6 X 10 = 60. 300 + 60 = 360 hari dalam setahun). Ibu Fina yang saya hormati, Rasulullah SAW bersabda:

 “ Barangsiapa yang puasa Ramadhan dan meneruskan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seperti puasa setahun. “ (H.R. Muslim) 

Imam al- Nawawi menjelaskan: Hadits tersebut sebagai dalil yang jelas bahwa puasa enam hari di bulan Syawal itu hukumnya sunah. Menurut Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Daud dan lainnya. Tetapi makruh menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Maliki. (dalam kitab al Muwattho’ dijelaskan bahwa tidak pernah ada ahli ilmu yang mengamalkan dan khawatir dianggap wajib, maka hukumnya puasa Syawal itu makruh). 

Menurut Imam Syafi’i, hadits itu shorih dan tidak diragukan lagi, jadi tidak bisa digugurkan hanya karena sebagian orang tidak mengerjakan. Adapun khawatir dianggap wajib itu dapat ditiadakan dengan hukum puasa ‘ ‘Asyura dan ‘Arafah’ yang hukumnya sunah. 

Imam Syafi’i menambahkan bahwa sahabat kita berkata yang afdol puasa Syawal itu dikerjakan berturut – turut segera setelah ‘Idul Fitri (dari tanggal 2 – 7 Syawal). Namun jika dikerjakan terpisah – pisah dan diakhirkan sampai akhir bulan asal masih di bulan Syawal, maka tetap mendapatkan fadlilah (keutamaan) puasa Syawal yang nilainya sama dengan puasa setahun “ (Syarh al-Nawawi ala Shohih Muslim: 8/56).

Ibu Fina, kalau anda masih ingin mendapatkan keutamaan seperti puasa setahun, maka anda nanti masih bisa melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal ini walaupun tidak berurutan dan sudah di akhir bulan asal masih di dalam bulan Syawal. Semoga Allah SWT menerima amal kita selama bulan Ramadhan yang lalu dan menjadikan kita golongan muttaqiin. Juga semoga Allah memberi kekuatan kepada kita untuk meneruskan amal baik kita di bulan – bulan berikutnya. Amiin. (*)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update