Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Resmi Diperpanjang hingga 25 Mei 2020

Saturday, May 9, 2020 | 20:32 WIB Last Updated 2020-05-09T13:32:34Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Seperti sudah diprediksi sebelumnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akhirnya  diperpanjang. PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diperpanjang menjadi 28 hari. 

PSBB Surabaya Raya mestinya akan berakhir pada Senin (11/5/2020) lusa. Namun sekarang pelaksanaan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo resmi diperpanjang menjadi 28 hari.


Perpanjangan PSBB ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai melakukan rapat bersama Sekretaris Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo serta jajaran Forkopimda, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020). 


"Kami menyetujui perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Perpanjangan dimulai tanggal 12 Mei-25 Mei, karena PSBB tahap 1 berakhir pada 11 Mei," kata Khofifah usai rapat tersebut.

Gubernur Khofifah mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB diambil berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. 


Dalam rekomendasi hasil kajian Unair tersebut, disebutkan sebanyak 70 persen pasien kasus Covid-19 masih memiliki tingkat infeksius atau penularan di atas 14 hari. Selain itu, angka infeksi masih terus bertambah secara signifikan. 

"Tujuh puluh persen sesungguhnya infeksi dari Covid-19 bisa tetap bergerak di atas 14 hari. Karena itu memang 14 hari untuk masa PSBB dilakukan secara epidemiologi ini tidak cukup, untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19," katanya. 


Bertambahnya masa pemberlakuan PSBB tersebut harus disertai peningkatan disiplin masyarakat. Untuk itu Khofifah pun dengan tegas meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan aturan PSBB, seperti menjaga jarak, memakai masker, tak keluar rumah kecuali ada kepentingan mendesak dan sejumlah protokol kesehatan lainnya. 

Selama masa PSBB kondisi di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, mamang ada penjagaan yang dilakukan aparat keamanan. Namun sepertinya penjagaan juga tidak terlalu ketat. Juga tidak terus menerus dilakukan. Begitu pula dengan razia disertai rapid test acak kerumunan massa baik  di kafe sampai masjid. Paling heboh rapid test jamaah salat Tarawih Masjid Al Ikhlas Bluru Permai Sidoarjo Rabu lalu. 



Hasil rapid test ini menjadi pertanyaan publik sebab nama enam jamaah yang disebut positif/reaktif dipampang dengan jelas dalam laporan polisi berikut alamat dan nomor HP-nya. Padahal seharusnya data itu rahasia untuk menjaga kerahasiaan data pasien atau korban Corona ini. Lebih dari itu, enam jamaah salat Tarawih itu belum tentu juga positif Corona sebab harus menunggu hasil tes swab. Tapi gegara namanya disebut dengan jelas beserta alamatnya, serta dishare secara berantai di media sosial,  enam jamaah itu sudah dicap sebagai biang penyebaran virus Corona.

 "Seharusnya dijaga kerahasiaannya. Sebab mereka belum tentu positif. Selain itu salat Tarawih toh tidak dilarang asal dilakukan sesuai prosedur kesehatan. Selama PSBB saya lihat jalanan di Sidoarjo juga masih sangat ramai. Termasuk di sekitar Alun Alun Kota, khususnya jelang buka puasa," kata Asnawi, warga Bluru Permai.

Karena itu wajar bila PSBB diperpanjang. Namun perpanjangan ini akan sia-sia bila semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, tidak menjalankannya dengan baik.


Sinyal penambahan masa PSBB sebelumnya sudah dikabarkan Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windhu Purnomo. (gas)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update