Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggaran Pesantren Ditambah Jadi Rp 2, 3 T

Friday, June 19, 2020 | 13:20 WIB Last Updated 2020-06-19T06:20:57Z

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin 

JAKARTA (DutaJatim.com) - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren di masa pandemi Covid-19. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,3 triliun.

Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin melaporkan masalah Anggaran pesantren itu saat Raker bersama Komisis VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. 

“Rp 2,3 Triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar 200-300 Miliar,” terang Kamaruddin di Jakarta, Kamis (19/06/2020).

Menurut Kamaruddin, alokasi anggaran sebesar itu untuk pesantren sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan. Bahkan itu dinyatakan di depan Wapres dan Menko PMK. “Sekarang sedang proses,” tegasnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp 500 Miliar setiap tahun. Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah akan mengalokasikan Rp 2,3Triliun.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” tandasnya. (kmg)
×
Berita Terbaru Update