Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bus Disemprot Disinfektan, Penumpang Bawa Surat Sehat

Tuesday, June 9, 2020 | 11:55 WIB Last Updated 2020-06-09T04:55:15Z



SURABAYA (DutaJatim.com) -  PSBB Surabaya Raya berakhir Senin kemarin. Mulai Selasa 9 Juni 2020 hari ini diterapkan masa transisi menuju new normal. Untuk aktivitas warga mulai menggeliat.  Transportasi juga mulai beroperasi. Namun demikian ada protokol kesehatan yang ketat untuk awak bus maupun penumpang.

Pantauan di Terminal Purabaya Bungurasih Waru, Sidoarjo, kembali melayani penumpang AntarKota Dalam Provinsi (AKDP) dan AntarKota Antar Provinsi (AKAP). Sejumlah syarat harus dipenuhi para penumpang bus.

Kepala UPT Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan pihaknya menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang cukup ketat. Sopir hingga armada busnya akan dicek dan dipastikan sesuai protokol.

Selain itu, jika bus hendak berangkat, Imam mewajibkan perwakilan PO menyemprot busnya menggunakan disinfektan. Hal ini agar kebersihan bus terjamin.

"Terus kalau mau jalan harus ada yang menyemprot, yakni dari perwakilan perusahaan," kata Imam di Terminal Purabaya Bungurasih, Waru Sidoarjo, Selasa (9/6/2020).

Untuk sopir, kenek hingga kondektur harus memiliki surat keterangan sehat. Selain itu, mereka wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menerapkan jarak pada penumpang di bus.

Sedangkan untuk penumpang, Imam mewajibkan penggunaan masker hingga melewati proses screening suhu badan dengan camera scanner yang ada di terminal.

"Jadi untuk penumpang harus pakai masker, dan diperiksa pakai camera scanner," kata Imam.

Kini, pihaknya juga tengah mensosialisasikan kepada para penumpang untuk membawa surat keterangan sehat. "Untuk penambahan lain untuk protokol kesehatan, dulu kan hanya masker sekarang penambahan surat sehat. Tapi selama ini surat sehat baru sosialisasi, tapi mungkin ke depannya kalau ke sini lagi harus bawa surat sehat," katanya. (det/wis)

×
Berita Terbaru Update