Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Soal Haji Furada dan Mujamalah, HNW: Menag Jangan Intervensi Saudi!

Thursday, June 11, 2020 | 19:41 WIB Last Updated 2020-06-11T12:41:22Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Keputusan Pemerintah RI--lewat Kementerian Agama (Kemenag)--tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 terus menuai pro-kontra. Apalagi Arab Saudi belum memutuskan apa pun soal haji 1441 Hijriyah. Bahkan masih sangat mungkin negeri kerajaan itu menyelenggarakan haji tahun ini. 


Yang menarik, Kemenag juga meminta Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furada alias haji undangan Pemerintah Saudi dan haji mandiri/nonkuota mujamalah. Hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI M. Hidayat Nur Wahid (HNW). 

"Benar, keselamatan calon haji dinomorsatukan.Tapi Saudi belum putuskan soal haji 1441H. Maka lebih afdhal Menag tidak intervensi hak Saudi untuk keluarkan visa haji mandiri (non kuota). Dan seharusnya Menag tetap ikuti aturan hukum dengan libatkan DPR. Apalagi Pimpinan DPR bukan dari oposisi," kata Hidayat seperti dilihat pada akun Twitternya @hnurwahid Kamis 11 Juni 2020.

Hidayat juga memposting berita soal pernyataan  Menteri Agama Fachrul Razi yang akan mengirimkan surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ke Arab Saudi. Dalam surat itu, pemerintah RI  juga meminta pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furada.


"Sudah dikomunikasikan dari kedutaan, tapi surat resmi kami kirimkan hari ini karena kami minta di dalamnya juga untuk bisa bantuan untuk pengertian Saudi Arabia untuk tidak menerbitkan visa undangan mujamalah maupun visa mandiri furada," kata Fachrul dalam diskusi daring bertajuk 'Ikhlas Menunda Haji 2020 karena Ancaman COVID-19', Selasa (9/6/2020) lalu.

Fachrul mengatakan, dalam surat itu, pemerintah meminta Saudi tidak menerbitkan visa bagi jamaah haji kuota, jemaah haji furada, ataupun mujamalah. Ia menyebut haji furada tidak termasuk dalam kuota yang ditetapkan dalam MoU antara Indonesia dan Arab Saudi, melainkan undangan.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberikan kesempatan bagi sejumlah umat Islam di dunia untuk beribadah haji tanpa menunggu antrean resmi dari pemerintah. Mereka yang mendapatkan haji undangan disebut haji furada. 

Sementara haji mujamalah adalah haji dengan visa yang dikeluarkan khusus pemerintah Saudi melalui kedutaan besarnya untuk melaksanakan ibadah haji di tahun yang sama tanpa menunggu antrean terlebih dulu.

"Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah dan furada juga. Mujamalah ini yang undangan kan, furada kan yang visa mandiri ya. Mujamalah dan furada maupun kuota kan semuanya visanya dikeluarkan oleh Saudi Arabia. Jadi kepada teman-teman di pemerintah Saudi Arabia untuk mohon pengertian  tidak menerbitkan visa baik bukan saja pada yang masuk kuota, tapi juga pada mujamalah maupun furada," ujarnya.

"Itu kewenangan penuh di mereka tapi kami sudah minta dengan resmi untuk mohon tidak dikeluarkan visa baik mujamalah dan  furada mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," katanya.


Ia mengatakan keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena pemerintah belum mendapatkan kepastian apakah Saudi akan membuka layanan ibadah haji. Sementara jika melanjutkan pemberangkatan ibadah haji, dibutuhkan persiapan yang matang.

"Kita tahu (biasanya) Mina butuh membangun tenda ribuan, juga di Arafah perlu ada persiapan persiapan signifikan, gak ada kelihatan kegiatan-kegiatan signifikan. Jadi dugaan kami ini sangat besar kemungkinan ini sama sekali tidak diselenggarakan, mungkin begitu tapi yang tahu Tuhan," ungkapnya. (hud/det)

×
Berita Terbaru Update