Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, Akan Muncul Cluster Corona Baru?

Wednesday, June 10, 2020 | 09:24 WIB Last Updated 2020-06-10T02:24:34Z


SURABAYA (DutaJatim.com) - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di masa pandemi virus corona telah diputuskan untuk dimulai pada Senin (15/06/2020). Namun, hingga kini belum ada kerangka aturan hukum, protokol kesehatan, dan alokasi anggaran terkait pelaksanaan pilkada tersebut.


Penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah akan melakukan rapat kerja gabungan pada Kamis (11/06/2020) besok atau tiga hari sebelum pelaksanaan tahapan dimulai, untuk membicarakan alokasi anggaran. Pesta demokrasi ini pun dinilai rawan menjadi episentrum baru Corona. 


Lihat saja di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang juga akan melaksanakan pilkada tahun ini. Surabaya dijuluki `zona hitam`. Hingga saat ini belum ada pembahasan tentang anggaran dan penyediaan perlengkapan APD padahal para petugas sudah harus mulai bekerja Senin (15/06) mendatang. Kota Surabaya adalah satu dari 270 wilayah di Indonesia yang akan mengelar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menyebut pelaksanaan tahapan tersebut terkesan terburu-buru dan akan menjadi langkah sia-sia karena minimnya persiapan. "Hal itu berpotensi menciptakan episentrum baru wabah virus corona" katanya.

Kementerian Dalam Negeri menjanjikan pembahasan regulasi hukum protokol kesehatan dan anggaran akan selesai sebelum tahapan pilkada dimulai.

Perubahan alokasi anggaran terjadi karena adanya modifikasi pelaksanaan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga dibutuhkan penambahan untuk alat pelindung diri (APD) seperti masker, pembersih tangan dan jumlah tempat pemungutan suara yang dibatasi dari 800 menjadi 500 TPS.

Sebelumnya, Senin (15/0), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melanjutkan empat tahapan pilkada yang ditunda pada Maret lalu yaitu pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), verifikasi faktual bakal calon perseorangan, dan pemutakhiran data dan daftar pemilih.

Namun hingga kini KPU Surabaya belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan perlengkapan pelindung diri untuk para petugas dalam bekerja karena belum ada pembahasan anggaran untuk itu.

"Apalagi 18 Juni, di Surabaya ada bakal calon perseorangan, maka kami harus melakukan verifikasi faktual yang dilakukan PPS, lalu pemutakhiran data pemilih yang melibatkan masyarakat. Sedangkan sampai sekarang anggaran belum dibahas padahal minggu depan ini sudah running," kata Komisioner KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist.

KPU Surabaya memperkirakan dibutuhkan penambahan anggaran, di mana sekitar Rp54 miliar-nya digunakan untuk kebutuhan APD. Anggaran hibah yang sudah dialokasikan untuk KPU Surabaya adalah sekitar Rp101,2 miliar.

Komisioner lainnya, Subairi, mengatakan KPU Kota Surabaya telah mengirimkan penambahan anggaran ke Pemerintah Kota Surabaya. "Kami masih menunggu anggaran tersebut disetujui atau tidak. Kalau tidak disetujui kami kembalikan ke Kemendagri karena itu perintah Kemendagri," katanya.

Dalam perubahan anggaran itu, kata Subairi, KPU Kota Surabaya telah mengajukan penganggaran untuk pengadaan APD seperti masker, sarung tangan, bilik disinfektan dan lainnya. (vvn/wis)
×
Berita Terbaru Update