Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usut Tuntas Kasus Pembakaran Bendera PDIP, Ada Yang Sengaja Provokasi Massa?

Saturday, June 27, 2020 | 23:18 WIB Last Updated 2020-06-27T16:18:42Z

JAKARTA (DutaJatim.com) - Prokontra aksi demonstrasi ormas Islam menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menguat tajam. Termasuk di media sosial. Massa demonstran saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR sempat membakar bendera PDIP. Untuk itu kader PDIP pun tidak terima sehingga melaporkan kasus itu ke polisi.

Selain terjadi aksi demonstrasi yang meluas, disusul aksi demo tandingan, juga ada saling ejek, saling bully, di media sosial. Masing-masing berusaha mengungkap kesalahan. Hal ini bisa menyulut konflik lebih tajam lagi.    

Karena itu Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane meminta jajaran kepolisian bertindak cepat mengungkap dan menuntaskan kasus pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, beberapa waktu lalu.

Menurut Neta, saat ini pihak kepolisian masih bekerja dengan lamban dalam menangani kasus ini. Padahal banyak saksi dan barang bukti terkait pembakaran bendera tersebut.

"Cukup banyak saksi di TKP, video dan foto aksi pembakaran bendera PDIP itu sudah viral. Di TKP juga sangat banyak aparat intelijen yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini," kata Neta, Sabtu (27/6/2020).

Neta khawatir jika Polri masih bekerja lamban kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi.  "Apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden. Untuk itu, Polri perlu bekerja keras segera menuntaskan kasus tersebut," tuturnya.

Selain itu, Neta meminta Polri mengerahkan Babinkamtibmas di berbagai daerah untuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat usai pembakaran bendera PDIP.  Bagaimanapun, dia menambahkan, aksi pembakaran bendera parpol ini tidak bisa dibiarkan. Jika dibiarkan akan ada dua hal yang muncul yakni pertama kasus tersebut menjadi yurisprudensi atau preseden yang akan diikuti masyarakat lain yang kecewa dengan parpol.

"Kedua, jika kasus ini dibiarkan akan muncul aksi balas dendam dari massa dan pendukung parpol tersebut (PDIP) terhadap massa aksi yang membakar bendera mereka," tuturnya.

Karena itu, sebelum bentrokan massa di berbagai daerah terjadi, Polri harus segera memproses dan menuntaskan laporan pembakaran bendera PDIP tersebut.

"Polri perlu bertindak ekstra cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput, yang pada akhirnya bisa mengganggu stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi," katanya.

PA 212 Turun Tangan

Bukan hanya polisi, Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Ustadz Haikal Hassan, juga  mengatakan, bahwa pihaknya ikut menyelidiki insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020. 

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini menegaskan, bahwa tidak ada instruksi dari panitia untuk melakukan pembakaran bendera PDIP. Ia justru bingung ada insiden pembakaran bendera PDIP dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR tersebut. Karena itu diduga Ada Yang Sengaja Provokasi Massa sehingga aksi demonstrasi damai berujung tidak damai. Hal itu biasanya untuk memojokkan ormas Islam yang menggelar demo menolak RUU HIP.

"Kita lagi selidikin pembakaran itu. Kami tekankan tidak ada instruksi (pembakaran). Kita juga pertanyakan apakah itu spontankah, darimanakah? Siapa yang bakar? Kita cari saja," kata Haikal Hassan.

Haikal mengaku sepakat dengan sikap PDIP yang menanggapi adanya insiden pembakaran bendera ke jalur hukum.  Menurut Haikal, pihaknya juga akan ikut mendukung untuk mencari siapa oknum yang melakukan pembakaran terhadap bendera PDIP.

"Kita sedang pantau dari televisi. Ini siapa, kok engga pakai atribut khusus, kok engga pake nama organisasi. Ini kan organisasi yang dikirim kan ada 94 organisasi itu," katanya. (okz/wis)
×
Berita Terbaru Update