Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Biaya Kesehatan Haji Perlu Distandarkan, Kemenag Minta Tes Swab Covid-19 Gratis

Sunday, July 5, 2020 | 08:24 WIB Last Updated 2020-07-05T01:24:34Z
Dirjen PHU Nizar (tengah) bersama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis (kiri)

BEKASI (DutaJatim.com) - Kementerian Agama  meminta kepada Kementerian Kesehatan agar membuat standar  biaya kesehatan haji yang dibebankan kepada jamaah. Permintaan yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) itu antara lain tentang biaya untuk memperoleh surat keterangan mampu atau istitha'ah. 

“Sejauh ini belum ada standar biaya kesehatan haji dari Sabang sampai Merauke," kata Direktur Jenderal PHU Kemenag Nizar saat menjadi narasumber Konsinyering Dokumen Pasca Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, di Bekasi, Jumat (03/07/2020).

Nizar mengatakan, belum adanya standar biaya kesehatan haji menyebabkan dilema bagi jamaah. Karena di beberapa daerah berbeda, termasuk jenis pemeriksaannya. 

"Ada yang cukup sample darah ada juga yang sampai CT Scan. Itu yang membuat biaya berbeda-beda dari ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah," katanya. 

Keluhan semacam ini, kata Nizar,  bisa menghambat proses dokumen terutama paspor. Karena biaya terlalu mahal sehingga membebani jamaah. Karena itu pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Kemenkes untuk menstandarkan biaya kesehatan haji.

Nizar juga menjelaskan, dalam situasi dan kondisi pandemi Covid19 masih banyak jamaah haji  belum menyelesaikan pembuatan paspor sehingga berpengaruh kepada jamaah haji untuk mendapatkan keterangan istitha’ah. 

“Bagi yang sudah menyelesaikan paspor sesuai ketentuan pasti mereka sudah juga menyelesaikan kesehatannya dan sudah mendapatkan keterangan istithaah. Namun untuk ke depannya ada keterangan kesehatan lagi atau tidak?," tanya Nizar. 

Hal ini menurut Nizar juga berlaku pada tes swab Covid-19 yang perlu dilakukan jamaah. "Realitanya biaya test swab di setiap daerah juga berbeda-beda padahal bahannya sama. Ini juga perlu dibahas,” ujarnya.

Dia pun  berharap Kemenkes dapat mengalokasikan dana tes swab bagi jamaah haji untuk digratiskan. “Itu jauh lebih bagus menurut saya,” pintanya.

Pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kemenkes termasuk beban biaya tambahan kalau ada vaksin covid19, ini karena swabnya jamaah haji lebih mahal.

 "Bagi yang belum menyelesaikan paspor juga harus menyelesaikan keterangan istitha’ahnya ditambah keterangan bebas covid19, maka ini perlu ada kajian lebih lanjut," ungkap Nizar.

“Kita masih terus berkomunikasi dengan Kemenkes terkait beban biaya tambahan kalau ada vaksin covid19, ini karena swabnya jamaah haji lebih mahal,” imbuhnya. 

Sementara, terkait paspor jamaah, Nizar meminta dokumen tersebut discan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke Kantor kemenag Kabupaten/Kota. 

"Sehingga nanti kalau ada keterlambatan pengembalian, Kemenag sudah punya salinannya. Jadi datanya aman, dan data dari Kemenkumham bisa terkoneksi termasuk juga dengan Dukcapil, maka perlu ada koordinasi juga dengan Kemendagri untuk mencocokkan NIK,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis, Dirjen Imigrasi yang diwakili Kepala Subdirektorat Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan Dadan Gunawan, peserta dari Ditjen Imigrasi, peserta dari Kanwil Kemenag Jabar, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag, Kankemenag Kabupaten dan Kota Bekasi serta Ditjen PHU. (kemenag.go.id)



×
Berita Terbaru Update