Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Akhirnya Dibui

Tuesday, July 7, 2020 | 20:18 WIB Last Updated 2020-07-07T13:18:18Z
Vicky Prasetyo bersama Angel Lelga

JAKARTA (DutaJatim.com) - Vicky Prasetyo akhirnya resmi ditahan di Rutan Salemba Jakarta. Pria yang berprofesi sebagai presenter itu dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Angel Lelga. Kasus itu semula diadukan oleh Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini dilimpahkan ke kejaksaan. 

Saat tiba di Kejaksaan, Vicky yang didampingi kuasa hukum serta adiknya, tidak banyak bicara. Vicky hanya menyatakan kesiapan menghadapi masalah hukum dengan Angel Lelga. Dia yang harus menjalani hukuman bui selama 20 hari hanya berpesan kepada adiknya agar menjaga anak-anaknya.

“Iya, siap, Insya Allah,” kata Vicky.

Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zinah Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman. Saat itu Vicky sempat menggerebek Angel Lelga yang memang sempat jadi istrinya tersebut.

Lalu mengapa Vicky sampai ditahan?

Andhi Arhdani, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengungkapkan, berkas kasus Vicky Prasetyo sudah masuk pelimpahan tahap dua. Karena itu Vicky Prasetyo harus ditahan.

"Vicky Prasetyo diajukan pelimpahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum dan dari tim penuntut umum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan selama masa persidangan," kata Andhi Arhdani di kantornya, Selasa (7/7/2020).

Andhi juga mengatakan alasan penahanan itu lantaran Vicky Prasetyo dikhawatirkan melarikan diri. Selain itu, Vicky berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Takutnya dia melarikan diri, itu yang utama. Kemudian ada menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi, ini hanya untuk mempercepat proses saja," katanya.

Disinggung mengenai Vicky Prasetyo tidak koperatif, Andhi menyebut ada potensi ke arah sana.
"Semua pasti berpotensi ke arah sana, tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," ujarnya.

Andhi juga mengungkapkan Vicky Prasetyo ditahan selama 20 hari ke depan. "Kita melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.

Disinggung apakah ada upaya dari Vicky Prasetyo untuk mengubah status menjadi tahanan kota, Andhi menyebut ada upaya dari pihak Vicky untuk ke arah sana.

"Pasti karena itu hak, itu hak nya pak Vicky untuk melakukannya punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," pungkasnya. (det/okz)
×
Berita Terbaru Update