Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TKW di Malaysia Sakit Perut Besar dan Kaki Bengkak, Gubernur Khofifah Segera Bantu Pulangkan ke Jember

Saturday, July 18, 2020 | 18:28 WIB Last Updated 2020-07-18T11:28:25Z
Siti Fauziyeh membutuhkan pertolongan Pemerintah dan uluran tangan para dermawan.

SURABAYA (DutaJatim.com) - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW)  di Selangor Malaysia,  Siti Fauziyeh (45),  menderita sakit perut besar dan kaki bengkak. Siti yang asal Jember Jawa Timur memohon batuan Pemerintah Indonesia agar bisa dipulangkan ke kampung halamannya.

Segera setelah mendapat kabar itu, Kepala  Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Surabaya,  Happy Mei Ardenia, menyurati Duta Besar RI di Malaysia. Melalui surat dengan  nomor B.436/LP3TKI-SBY/VI/2020 itu dia meminta agar dibantu perawatan dan pemulangan Siti Fauziyeh.

Berdasarkan surat dari Disnaker Pemkab Jember tertanggal 4 Juni 2020, nomor 560/776/316/2020 terungkap bahwa Siti Fauziyeh, adalah tenaga kerja wanita asal Dusun Krajan II RT 1 RW 4, Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo, Jember. Dia  sejak 1996 silam  bekerja di Malaysia.

Sempat bolak balik ke Indonesia, dan terakhir bekerja menjadi cleaning service di dealer motor setelah bekerja di pabrik cokelat. 

Pemilik paspor nomor A 6794367 yang diterbitkan Kantor Imigrasi Pamekasan Madura ini, diketahui menderita perut besar, dan tidak ada biaya untuk perawatan. Karena itu dia ingin pulang ke Indonesia agar bisa mendapat perawatan keluarganya.

Salah seorang anaknya bernama Siti Fausiyah (24), juga mengabarkan bahwa ibunya tidak ada biaya pengobatan dan pemulangan. Sementara ini dia tinggal di kawasan 17 A, Kampung Melayu Jalan Besar Ampang Pekan, Ampang, Selangor.

"Ibu saya benar- benar sakit dan tidak memiliki biaya. Untuk itu kami memohon bantuan kepada Pemerintah untuk memulangkan ibu kami," ujar Siti Fauziyah, seperti dikutip dalam suratnya ke Bupati Jember dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 9 Juli 2020.

Surat yang dikirim oleh Ahmad Gufron, di sampulnya dan ditandatangani Siti Fauziyah secara langsung itu direspon oleh Kades Lembengan  M. Soefijandi pada  30 Mei 2020 dan  dibuatkan surat keterangan miskin dari Camat Ledokombo tanggal 2 Juni 2020.

Ribut Supriadi, pemerhati sosial Jember sempat menyebut bahwa Pemkab Jember belum merespon akan nasib Siti Fauziyeh di Malaysia.

"Maksud saya  jangan sampai keselamatan warga Jember di Malaysia ini tak tertolong," ujarnya.

Namun kemudian dia mengaku baru tahu ada perkembangan surat dari Disnaker Pemkab Jember, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Ya bersyukur kalau sudah ditangani. Yang penting keselamatan jiwa dan nyawa warga Jember yang telantar di Malaysia itu, segera dipulangkan," ujarnya.

Persiapan surat rujukan, surat keterangan miskin, surat ahli waris mewakili keluarga, juga telah disiapkan oleh Kecamatan Ledokombo dan Desa Lembengan Jember.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,  yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo, SH, mengatakan bahwa pihak Pemprov Jatim telah mengurus kepulangan Siti Fauziyeh.

"Iya sudah diurus dan diproses," ujar Kadisnaker Provinsi Jawa Timur, Sabtu 18 Juli 2020.(ima/ndc)
×
Berita Terbaru Update